Sosialisasi di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kepsul Ingatkan Usia Mengemudi dan Etika Lalu Lintas

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYAMU.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), AKP Walid Buamona mengingatkan kepada pelajar bahwa untuk mengemudi kendaraan harus berusia 17 tahun keatas dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengutamakan etika berlalu lintas.

“Pengemudi kendaraan R2 (Kendaraan Roda Dua) maupun R4 (Kendaraan Roda Empat) atau lebih hanya berusia 17 tahun keatas dan yang sudah memiliki SIM, mengutamakan Etika lalu lintas saat berkendara,” kata Kasat dalam sosialisasi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana pada Senin (17/2/2025).

BACA JUGA :  Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan

Walid menyebutkan bagi pengemudi yang sudah memiliki SIM wajib menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) saat berkendara dengan motor, baik pengemudi maupun boncengan. Dia menegaskan, tidak boleh membonceng melebihi dari satu orang dan dilarang menggunakan handphone saat berkendara.

Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengurangi serta menekan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kalangan usia pelajar serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kegiatan ini bagian dari operasi keselamatan yang telah digelar sejak  tanggal 10 sampai 23 Februari 2025,” ucapnya. “Operasi keselamatan ini sudah terhitung 8 hari dan kendaraan yang terjaring itu sekitar 50 kendaraan rata-rata roda dua,” tambahnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru