Sosialisasi di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kepsul Ingatkan Usia Mengemudi dan Etika Lalu Lintas

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYAMU.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), AKP Walid Buamona mengingatkan kepada pelajar bahwa untuk mengemudi kendaraan harus berusia 17 tahun keatas dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengutamakan etika berlalu lintas.

“Pengemudi kendaraan R2 (Kendaraan Roda Dua) maupun R4 (Kendaraan Roda Empat) atau lebih hanya berusia 17 tahun keatas dan yang sudah memiliki SIM, mengutamakan Etika lalu lintas saat berkendara,” kata Kasat dalam sosialisasi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana pada Senin (17/2/2025).

BACA JUGA :  PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Walid menyebutkan bagi pengemudi yang sudah memiliki SIM wajib menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) saat berkendara dengan motor, baik pengemudi maupun boncengan. Dia menegaskan, tidak boleh membonceng melebihi dari satu orang dan dilarang menggunakan handphone saat berkendara.

Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengurangi serta menekan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kalangan usia pelajar serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kegiatan ini bagian dari operasi keselamatan yang telah digelar sejak  tanggal 10 sampai 23 Februari 2025,” ucapnya. “Operasi keselamatan ini sudah terhitung 8 hari dan kendaraan yang terjaring itu sekitar 50 kendaraan rata-rata roda dua,” tambahnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT