RAKYATMU.COM – Anggota Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/1/2024) Pukul 09.30 WIT.
Miras tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Kapal KM. Uki Raya 04 dari Pelabuhan Manado (Sulut) yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Pukul 08.00 WIT.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Triyanda Tegar Prasetya, mengaku Anggota Polsek melakukan razia Miras di atas Kapal KM. Uki Raya 04.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia tersebut, lanjut dia, ditemukan Miras berbagai jenis yang dikemas dalam 3 (Tiga) item yang berbeda di tempat penitipan barang.
Adapun rincian Miras yang diamankan, yakni 18 botol aqua sedang berisi cap tikus ukuran 600 Ml (mililiter).
Satu botol jameson ukuran 700 Ml. Satu botol Johnnie Walker Red Label ukuran 700 Ml. Total keseluruhan mencapai 12.2 L.
“Selanjutnya Barang Bukti tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” tutup Triyanda. (**)
Editor : Diman Umanailo