Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita Minuman Keras di Tempat Penitipan Barang

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/1/2024) Pukul 09.30 WIT.

Miras tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Kapal KM. Uki Raya 04 dari Pelabuhan Manado (Sulut) yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Pukul 08.00 WIT.

BACA JUGA :  DLH dan PUPR Kota Ternate Bersihkan Drainase Tersumbat

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Triyanda Tegar Prasetya, mengaku Anggota Polsek melakukan razia Miras di atas Kapal KM. Uki Raya 04.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia tersebut, lanjut dia, ditemukan Miras berbagai jenis yang dikemas dalam 3 (Tiga) item yang berbeda di tempat penitipan barang.

Adapun rincian Miras yang diamankan, yakni 18 botol aqua sedang berisi cap tikus ukuran 600 Ml (mililiter).

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

Satu botol jameson ukuran 700 Ml. Satu botol Johnnie Walker Red Label ukuran 700 Ml. Total keseluruhan mencapai 12.2 L.

“Selanjutnya Barang Bukti tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” tutup Triyanda. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru