Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

- Wartawan

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Aipda SS, seorang oknum polisi di Polres Pulau Morotai dengan salah satu wanita di Kota Ternate berinisial SA, istri seorang lelaki bernama Efendi.

Diketahui, oknum anggota yang bertugas di bagian Humas Polres Pulau Morotai itu sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara sejak bulan Agustus tahun 2025, sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku Utara.

Meskipun telah ditangani oleh Polda Maluku Utara, Efendi bersama tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada Selasa (04/11/2025).

Upaya hukum yang dilakukan itu tentu bukan tanpa dasar, tetapi kronologis perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu sehingga membuat Efendi harus kembali melaporkan ke Polres Ternate.

“Hari ini kita kembali melaporkan kasus ini ke Polres Ternate karena tempat kejadian perkara (TKP) perselingkuhan antara oknum polisi dan istri saya itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate. Hubungan mereka berdua ini sudah terjalin cukup lama,” kata Efendi, Senin (03/11/2025).

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Ternate Utara Rangkum Daftar Usulan dari Tingkat Kelurahan

Efendi berharap, kasus ini dapat menjadi atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono sehingga yang bersangkutan secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, karena menurutnya kasus ini diproses sedikit lama sejak dilaporkan hingga sekarang.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa besok (hari ini red) saya bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru