Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

- Wartawan

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Aipda SS, seorang oknum polisi di Polres Pulau Morotai dengan salah satu wanita di Kota Ternate berinisial SA, istri seorang lelaki bernama Efendi.

Diketahui, oknum anggota yang bertugas di bagian Humas Polres Pulau Morotai itu sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara sejak bulan Agustus tahun 2025, sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku Utara.

Meskipun telah ditangani oleh Polda Maluku Utara, Efendi bersama tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada Selasa (04/11/2025).

Upaya hukum yang dilakukan itu tentu bukan tanpa dasar, tetapi kronologis perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu sehingga membuat Efendi harus kembali melaporkan ke Polres Ternate.

“Hari ini kita kembali melaporkan kasus ini ke Polres Ternate karena tempat kejadian perkara (TKP) perselingkuhan antara oknum polisi dan istri saya itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate. Hubungan mereka berdua ini sudah terjalin cukup lama,” kata Efendi, Senin (03/11/2025).

BACA JUGA :  SMPN 1 Ternate Bantah Siswanya yang Digiring Satpol PP Bukan 12 

Efendi berharap, kasus ini dapat menjadi atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono sehingga yang bersangkutan secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, karena menurutnya kasus ini diproses sedikit lama sejak dilaporkan hingga sekarang.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa besok (hari ini red) saya bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru