Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

- Wartawan

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Aipda SS, seorang oknum polisi di Polres Pulau Morotai dengan salah satu wanita di Kota Ternate berinisial SA, istri seorang lelaki bernama Efendi.

Diketahui, oknum anggota yang bertugas di bagian Humas Polres Pulau Morotai itu sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara sejak bulan Agustus tahun 2025, sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku Utara.

Meskipun telah ditangani oleh Polda Maluku Utara, Efendi bersama tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada Selasa (04/11/2025).

Upaya hukum yang dilakukan itu tentu bukan tanpa dasar, tetapi kronologis perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu sehingga membuat Efendi harus kembali melaporkan ke Polres Ternate.

“Hari ini kita kembali melaporkan kasus ini ke Polres Ternate karena tempat kejadian perkara (TKP) perselingkuhan antara oknum polisi dan istri saya itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate. Hubungan mereka berdua ini sudah terjalin cukup lama,” kata Efendi, Senin (03/11/2025).

BACA JUGA :  Gerindra Maluku Utara Jadikan BASI Sebagai Ukuran Kekuatan Internal 

Efendi berharap, kasus ini dapat menjadi atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono sehingga yang bersangkutan secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, karena menurutnya kasus ini diproses sedikit lama sejak dilaporkan hingga sekarang.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa besok (hari ini red) saya bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT