RAKYATMU.COM – Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah diamankan oleh Polsek Ternate Utara.
Pelaku atas nama Haikal (18 Tahun) Warga Kelurahan Dufa-dufa dibekuk Resmob Serigala pada pada Tanggal 22 Agustus 2023.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi pelaku, Haikal mengaku, ia mencuri uang kotak amal untuk membeli Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan saja itu, Haikal juga mengaku, dirinya juga mencuri 4 unit Hp di lingkungan Kelurahan Tobeleu pada 14 Agustus 2023,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, kronologis sebelumnya, pada Hari Selasa (22/08/2023) Pukul 21.00 WIT, berdasarkan hasil penyelidikan, bertempat di Kelurahan Jati.
Lanjut dia, Unit Resmob Serigala Utara mengamankan Haika (Pelaku) yang sedang berjalan dan sudah berbau alkohol di sekitar lingkungan jati arah menuju jembatan samping dua sekawan.
“Unit resmob langsung mengamankan dan membawa ke Mapolsek Ternate Utara,” terangnya. (**)
Editor : Diman Umanailo