Polres Kepulauan Sula Menang Praperadilan Kasus Baranusa 

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 10:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sanana atas perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sanana tentang kasus pengambilan paksa besi tua oleh Barisan Raja Sultan Nusantar (Baranusa).

Sebelumnya, kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer, Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara itu, terdapat 7 dan lima diantaranya telah ditetapkan tersangka.

Namun, kuasa hukum (Baranusa) Bustamin Sanaba tidak menerima atas dugaan tersebut, sehingga atas izin Anggota Baranusa, dirinya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sanana.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sanana, Febrian Ramadhan mengatakan, perkara tersebut sudah dibacakan pagi tadi oleh hakim.

“Permohonan praperadilan pemohon ditolak,” kata Febrian kepada rakyatmu.com, Senin (13/11/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko menyampaikan, setelah putusan pengadilan, maka pihaknya fokus dan melanjutkan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

“Kami dari Kepolisian tetap fokus dalam penanganan perkaranya. Dan saat ini 5 dari Oknum yang mengklaim dirinya Baranusa sudah kami proses dan siap limpahkan tahap 2 ke kejaksaan,” jelasnya.

“Lima orang tersebut diantaranya, inisial RN, RB, HR, DA, AA. Tentu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru