Polres Kepulauan Sula Menang Praperadilan Kasus Baranusa 

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 10:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sanana atas perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sanana tentang kasus pengambilan paksa besi tua oleh Barisan Raja Sultan Nusantar (Baranusa).

Sebelumnya, kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer, Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara itu, terdapat 7 dan lima diantaranya telah ditetapkan tersangka.

Namun, kuasa hukum (Baranusa) Bustamin Sanaba tidak menerima atas dugaan tersebut, sehingga atas izin Anggota Baranusa, dirinya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sanana.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sanana, Febrian Ramadhan mengatakan, perkara tersebut sudah dibacakan pagi tadi oleh hakim.

“Permohonan praperadilan pemohon ditolak,” kata Febrian kepada rakyatmu.com, Senin (13/11/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko menyampaikan, setelah putusan pengadilan, maka pihaknya fokus dan melanjutkan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

“Kami dari Kepolisian tetap fokus dalam penanganan perkaranya. Dan saat ini 5 dari Oknum yang mengklaim dirinya Baranusa sudah kami proses dan siap limpahkan tahap 2 ke kejaksaan,” jelasnya.

“Lima orang tersebut diantaranya, inisial RN, RB, HR, DA, AA. Tentu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terbaru