Polres Kepulauan Sula Kantongi Terduga Pelaku Tawuran 2 Desa

- Wartawan

Rabu, 6 September 2023 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengantongi terduga pelaku tawuran dua desa, yakni Desa Waitulia dan Orifola, Kecamatan Mangoli Tengah sejak Jumat, 8 Agustus 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengaku, anggotanya telah mengetahui satu terduga pelaku dari Desa Orifola.

Menurut dia, hal ini diperkuat dengan keterangan dari beberapa saksi yang melihat terduga berada di TKP pertama maupun kedua.

“Dengan adanya kasus tawuran ini kami dari pihak Kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan secara intensif,” Jelasnya pada Rabu (6/9/2023).

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk meminta keterangan di beberapa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang berada di lokasi tawuran.

“Sebab lokasi tawuran itu ada dua, satu terjadi di sekitar acara pesta ronggeng maupun aksi kejar mengejar tepat di perbatasan Desa Waitulia dan Orifola,” jelasnya.

BACA JUGA :  Buat 'Polisi Tidur' di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

Tentu, kata orang nomor satu di Polres Kepulaun Sula itu, bilamana perkara ini sudah ada keterangan dari semua saksi, maka pihaknya akan menyampaikan ke publik.

Sekedar diketahui, kejadian tersebut bermula dari acara pesta ronggeng yang diselenggarakan oleh pemuda Desa Waitulia.

Namun, terjadi kekacauan, sehingga sejumlah warga dari dua desa ini saling kejar dan tawuran lempar batu hingga menyebabkan tiga warga dari Desa Waitulia menjadi korban. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate
Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung
Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate
Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 
Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 01:27 WIT

Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:20 WIT

Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Selasa, 10 September 2024 - 14:15 WIT

Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT