Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

- Wartawan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan. (Istimewa/RakyatMu)

Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan. (Istimewa/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Warga Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, sangat meresahkan tindakan Rambo Riung Dogowoni (RRD) Alias Rambo.

Diketahui Rambo memiliki sejumlah catatan laporan dugaan tindakan kriminal, mulai dari pengancaman hingga pemukulan.

Saat ini, Rambo kembali dilaporkan ke Polsek Gane Barat oleh Delman Kobu-Kobu terkait dugaan pengancaman terhadap istri dan anak (berusia 8 tahun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delman menuturkan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi keluarganya, terutama sang anak yang masih di bawah umur.

Menurut Delman, anaknya mengalami trauma akibat dugaan pengancaman tersebut. Bahkan, ia mengaku anaknya hampir pingsan ketika menghadapi situasi yang dianggap mengancam keselamatannya.

“Masalah ini sudah saya laporkan ke polisi. Saya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius karena yang menjadi korban dugaan pengancaman bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak saya yang masih berusia delapan tahun,” keluh Delman, Rabu (28/10/2026).

Ternyata, Rambo juga terlibat dalam kasus lain yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, berinisial AL terkait dugaan tindakan kriminal. AL meminta agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  AJI Ternate Akan Menyurati Mabes TNI AL soal Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan 

Bukan saja itu, berdasarkan data yang diperoleh, nama Rambo juga disebut pernah dilaporkan oleh orang tuanya sendiri. Laporan tersebut terkait dugaan tindak kriminal terhadap Yahya Lukas, seorang warga Desa Bosso yang tidak lain adalah orang tua yang membesarkannya sejak kecil.

Dari, rangkaian laporan tersebut menjadi perhatian warga karena menyangkut dugaan tindakan kejahatan yang berbeda, mulai dari pengancaman hingga pemukulan.

Warga pun mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan-laporan tersebut dan langkah konkret yang akan dilakukan aparat kepolisian agar persoalan serupa tidak terus menimbulkan keresahan.

Apalagi, menurut keterangan dari pelapor. Bahwa Rambo, dinilai tidak kooperatif ketika dipanggil untuk memberikan keterangan. Jika benar demikian, kepolisian diharapkan mengambil langkah serius sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan. Setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sementara itu, Kapolsek Gane Barat Utara, Ipda Ruslan Anwar, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak kriminal yang menyeret nama terduga pelaku tersebut.

Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan perkara yang dimaksud telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting bagi para pelapor yang menantikan kepastian penanganan perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rasa aman masyarakat merupakan hal mendasar yang wajib dilindungi. Dugaan pengancaman terhadap anak di bawah umur, jika terbukti, merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan sesuai hukum.

Warga berharap Polsek Gane Barat Utara tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara kepada para pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan bahwa perkara sedang diproses, melainkan penanganan yang profesional, terukur, dan memberikan perlindungan kepada setiap warga yang merasa terancam. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terbaru