AJI Ternate Akan Menyurati Mabes TNI AL soal Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan 

- Wartawan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan Seorang Jurnalis oleh Tiga TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Ilustrasi Netizen/Rakyatmu)

Penganiayaan Seorang Jurnalis oleh Tiga TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Ilustrasi Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan menyurati Mabes TNI Angkatan Laut (AL) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota TNI terhadap seorang jurnalis media online di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Kami akan menyurat ke Mabes TNI Angkatan Laut yang bertempat di Jakarta Timur, karena dilihat dari kebebasan persnya,” kata Ketua AJI Ternate Ikram Salim ketika ikut hadir dalam konferensi pers di Lanal Ternate pada Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, kejadian yang dialami jurnalis bernama Sugandi itu, tingkat advokasinya akan diperluas di seluruh AJI di Indonesia, karena ada upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik oleh oknum anggota TNI tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini kami tidak hanya melakukan advokasi di tingkat Ternate saja tetapi bersifat nasional. Tindakan ini bukan hanya penganiayaan semata tapi semacam upaya untuk menghalangi-halangi kerja jurnalistik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Jurnalis, kata Ikram, punya aturan sendiri dan ditugaskan untuk menjaga demokrasi dari instrumen negara, sehingga harapannya oknum yang diperiksa atas perbuatannya itu agar disampaikan ke publik perkembangan sudah sejauh mana.

“Hal-hal seperti ini memang menjadi konsentrasi kami. Kami berharap komandan Lanal Ternate juga memberikan laporan perkembangan perkaranya agar kami juga menyampaikan ke AJI Indonesia,” pintanya.

Sementara, Komandan Lanal Ternate Kolonel Ridwan Azis mengecam atas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AL tersebut. Ia pun segera bertemu dengan korban dan pihak keluarga untuk meminta maaf dan selanjutnya membantu biaya proses pengobatan akibat luka dan cedera yang dialami.

BACA JUGA :  PT. IWIP di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

“Penganiayaan ini memang sama-sama tidak kita terima, sehingga saya usahakan hati ini juga bertemu langsung korban dan keluarganya untuk meminta maaf dan membantu proses pengobatan korban,” bebernya.

Ridwan mengungkapkan kejadian seperti yang dialami Sugandi tidak akan terulang lagi, jika kedapatan ada personel yang mencoba melakukannya maka akan ditindak tegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum yang berlaku.

“Ke depan saya akan tekankan dan tindak tegas lagi seluruh prajurit angkatan laut yang ada bawah wilayah Lanal Ternate terutama komandan pos. Sementara terkonfirmasi ada dua orang anggota dan tidak langsung diberikan hukuman tetapi tentu kita lihat perannya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru