Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

- Wartawan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik SPBU Kompak Desa Sama, Febby Liejaya Macpal. (Pencerahan Gemini/RakyatMu)

Pemilik SPBU Kompak Desa Sama, Febby Liejaya Macpal. (Pencerahan Gemini/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Ada-ada saja, Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Febby Liejaya Macpal, melarang seorang warga Desa Waigoi, Samin Buamona, mengisi BBM bersubsidi di SPBU miliknya.

Bukan hanya Samin Buamona, warga Desa Waigoi pun tidak bisa membeli lebih dari dua liter. Kriminalisasi pemilik SPBU ini terjadi lantaran warga setempat mengungkapkan adanya penyelundupan BBM bersubsidi jenis Pertalite sekitar 1,3 ton menggunakan truk.

Kasus ini telah dilaporkan oleh warga didampingi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona di Polres Sula pada 21 Oktober, dan pelapor diperiksa oleh penyidik pada Selasa 27 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriminalisasi terhadap warga desa ini terekam dalam video berdurasi dua menit saat Samin mengisi BBM di SPBU Kompak. Dalam percakapan, karyawan melarang Samin mengisi minyak di kendaraannya, karena ini perintah Febby Liejaya Macpal.

BACA JUGA :  Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

Rasman Buamona selaku Direktur Yayasan LBH Bela Yai Maluku Utara sekaligus kuasa hukum Samin Buamona mengaku, Febby memerintahkan karyawannya untuk melarang Samin mengisi BBM satu tetes pun ke motornya.

“Bahkan, warga Waigoi juga mengisi minyak cukup dua liter. Hal ini lantaran Samin melaporkan dugaan penyelundupan ke polisi. Video melarang Samin mengisi minyak sudah kami tunjukkan ke penyidik,” ungkap Rasman, Rabu (28/10/2026).

Selain itu, Rasman menjelaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan bantuan dari negara untuk membantu masyarakat agar harganya lebih murah daripada harga pasar. “Lantas, kenapa pemilik SPBU memberikan pembatasan kepada warga? Dan kenapa harus ada praktik kriminalisasi?” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Kie Raha Selesai, 194 Pelanggaran di Kepulauan Sula Terjaring Razia

“Febby ini hanya penyalur melalui badan hukumnya, dan negara memberikan izin kepadanya untuk menyalurkan minyak, tapi dia bikin pembatasan. Artinya, selain ia sudah melakukan pelanggaran hukum, ia juga mengkriminalisasi warga dan merendahkan orang,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada PT Pertamina (Persero) Terminal BBM agar tidak menyalurkan BBM ke SPBU Kompak Desa Sama karena pemiliknya telah melakukan kriminalisasi. Ia juga mendesak pihak terkait untuk segera mem-blacklist izin operasional SPBU tersebut.

“Jikalau hal ini tidak diindahkan oleh Pertamina, saya sebagai orang Sula akan mengkonsolidasi warga untuk mendatangi Polres. Ini agar warga Kepulauan Sula tidak lagi diremehkan dan dikriminalisasi seperti yang dilakukan oleh Febby,” tegasnya.

Sementara Febby Liejaya Macpal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum direspon hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terbaru