Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi  atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang mahasiswa di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AU (23) diringkus kepolisian atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan sedang menjemput paket di salah satu jasa pengiriman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Sabtu, (02/08/25).

BACA JUGA :  Ketua PA Ternate Bersedia Jadi Orang Tua Asuh untuk 7 Baduta Berisiko Stunting

“Tersangka AU ini adalah seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi sudah berulang kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Timbun BBM Subsidi, Praktisi Hukum Minta Polda Maluku Utara Periksa Pemilik SPBU

Umar menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru