RAKYATMU.COM – Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara selama empat belas hari mulai tanggal 14-27 Oktober 2024, tercatat kendaraan yang terjaring razia sebanyak 194 pelanggaran.
Kasatlantas Kepulauan Sula AKBP Walid Buamona mengatakan, kendaraan yang terjaring Operasi Zebra Kie Raha didominasi kendaraan roda dua.
“Kegiatan semua berjalan lancar, pelanggaran yang kami tindak sebanyak 194. Dari 194 ini itu didominasi oleh kendaraan roda dua,” kata Walid wawancara awak media di ruangan kerja, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kendaraan roda empat, lanjut dia sebanyak 10 unit dan roda enam atau mobil truck 2 unit. Dia menjelaskan, operasi zebra yang dilaksanakan sejak tanggal 14-27 Oktober menggunakan sistem hunting atau operasi patroli.
“Karena sistem hunting, maka kita berjalan (operasi patroli) dan mendapatkan pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara tidak pakai helm, nomor plat sudah mati, pengendara dibawah umur,” jelas Walid.
Olehnya itu dia mengimbau kepada pengendara di Kabupaten Kepulauan Sula baik roda dua maupun roda empat harus patuh terhadap aturan lalu lintas.
Imbauan tersebut harus dipatuhi karena dia menyebutkan pelanggaran mulai Bulan Januari hingga Oktober tercatat di Satlantas Polres Kepulauan Sula sebanyak 13 kasus kecelakaan lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua.
“Di Sula ini banyak kejadian lakalantas terhitung dari Januari sampai Oktober, ini itu ada 13 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 7 orang. Rata-rata pengendara tidak memakai helm,” ungkap Kasat Lantas. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo