RAKYATMU.COM – Rekomendasi hasil Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait Pinjaman Daerah Rp115 Miliar resmi direserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun pada Rabu (21/1/2026). Dengan tujuan agar BPKP melakukan audit terhadap aliran dana pinjaman daerah.
“Apakah sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu bersumber dari pinjaman daerah ataukah DAU. Itu yang kita minta untuk dilakukan audit biar jelas penggunaan pinjaman daerah tersebut” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Budiman, yang juga merupakan ketua Pansus pinjaman daerah tersebut mengungkapkan bahwa selain memasukan dokumen rekomendasi hasil pansus, pihaknya juga telah menyurat secara resmi kepada BPKP untuk melakukan audit.
“Karena saat ini masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu sangat mengharapkan agar penggunaan pinjaman tersebut diperjelas. Apalagi sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu juga diduga bermasalah” ujarnya
Sepuluh paket pekerjaan yang diduga bermasalah yang menjadi rekomendasi pansus untuk dilakukan audit oleh BPKP diantaranya pembangunan jalan Tabona-Peleng, ruas jalan Hai-Air Kalimat, jalan Tikong-Nunca
“Dan sejumlah ruas-ruas jalan yang tidak selesai dikerjakan. Kalau pembangunan tersebut diklaim menggunakan pinjaman daerah, kenapa tidak selesai dikerjakan hingga saat ini. Itu yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar BPKP melakukan audit,” tambahnya
Sebelumnya, Budiman juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan pinjaman tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Langkah tersebut dilakukan sebagai respon DPRD guna membuka tabir pinjaman daerah yang diduga bermasalah tersebut
“Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan BPKP dapat memberikan kejelasan terkait polemik pinjaman daerah, ini juga merupakan harapan masyarakat Pulau Taliabu terkait peruntukkan pinjaman daerah ratusan miliar tersebut,” tandasnya. (**)
Penulis : Ikhy
Editor : Diman













