Proyek Jalan Kalumata Kota Ternate Diduga Ada Praktik Korupsi

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Aspal di Kelurahan Kalumata, yang Baru Dikerjakan Mudah Dibongkar Menggunakan Tangan. (Rakyatmu)

Jalan Aspal di Kelurahan Kalumata, yang Baru Dikerjakan Mudah Dibongkar Menggunakan Tangan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proyek pembangunan jalan lingkungan Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, diduga adanya praktik korupsi yang melibatkan pihak pemenang tender, yakni CV Bintang Jaya Konstruksi dan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim Tampilang menjelaskan, nampak dari pengaspalan tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitasnya sangat rendah.

“Proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi berlokasi di Kelurahan Kalumata secara kasat mata hasil pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya kepada wartawan pada Minggu (22/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus meminta penyidik Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengambil langkah, sebab proyek dengan nilai fantastis itu dikerjakan asal-asalan. Ia pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan proyek tersebut.

“Jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik segera bertindak, atau kalau CV punya beritikad baik dan masih ada waktu segera dibongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Soal Lahan Dishub Kota Ternate, Akademisi Sebut Ada Kejanggalan di SHM

“Saya menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpan,” imbuhnya.

Agus mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus,” ungkapnya.

Agus menyampaikan kalau ada penyelenggara negara yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dalam menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk melakukan pembayaran sehingga pekerjaan itu tidak terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :  KPU VS Bawaslu, Persoalkan ASN Maju Bacaleg DPRD Kota Ternate

Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi pasal 12 huruf e. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar blacklist CV yang bersangkutan.

“Jangan mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak wajar. Keuntungan proyek sudah diatur tapi kalau hasilnya seperti demikian berarti keuntungannya tidak wajar,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pembangunan jalan pemukiman dengan panjang 767,9 meter dan lebar 3 meter di RT 12 dan 17 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang baru saja di aspal dua hari sudah rusak.

Dilansir dari laman LPSE melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara dengan pagu anggaran APBD tahun 2023 senilai Rp 4,4 Miliar, yang dikerjakan CV Bintang Jaya Konstruksi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Penegak Hukum Didesak Telusuri Dana Hibah Haji dan Umrah Rp16 Miliar di Pemprov Malut
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIT

Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:33 WIT

Penegak Hukum Didesak Telusuri Dana Hibah Haji dan Umrah Rp16 Miliar di Pemprov Malut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Berita Terbaru