Dua Hari Dishub Kota Ternate Uji Coba Penarikan Retribusi Capai Puluhan Juta

- Wartawan

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Mochtar)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Mochtar)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, selama dua hari melaksanakan uji coba penarikan retribusi di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET), untuk menjadikan dasar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.

Uji coba yang dilaksanakan di beberapa titik selama dua hari ini, hasilnya cukup fantastik untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim menjelaskan, hasil uji coba penarikan retribusi di kawasan ZET berjalan selama dua hari. Hasil penarikan mencapai Rp 26 Juta.

“Hal itu pasti dilakukan kedepan untuk mengoptimalisasi Pendapat Asli Daerah di Kota Ternate,” kata Mohctar pada Jumat (9/6/2023).

Mochtar menyebutkan, uji coba tersebut untuk dijadikan dasar merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011, yang sementara masih dalam tahapan revisi.

“Kita harus membuat analisa potensi di titik-titik mana yang jadi pendapatan daerah, kemudian akan ada kajian khusus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Izin PT. Thanaga Samudera Line Kedaluwarsa, KSOP Ternate Akui...

Mochtar mengatakan, kebijakan penarikan retribusi ZET menimbulkan reaksi publik, baik dalam bentuk masukan maupun kritikan akan menjadi bahan evaluasi.

Ia menyatakan, revisi Perda tentang retribusi akan diterapkan pada awal tahun 2024.

“Kita tahu banyak komentar publik yang muncul, namun akan menjadi bahan evaluasi Dishub sebelum Perda diterapkan pada 1 Januari 2024,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT