RAKYATMU.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ridwan Asis menyebutkan kendala pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan II disebabkan desa belum melengkapi admintrasi pencairan.
“Apabila kelengkapan administrasi dari desa sudah masuk di keuangan maka akan kita proses, tetapi administrasi belum masuk di keuangan, sehingga pencairan ADD triwulan II belum bisa cair,” kata Ridwan, Rabu (13/8/2025).
Rida meminta Pemerintah Desa segera melengkapi adminitrasi pencairan, karena ditakutkan menjadi isu liar di mata publik bahwa pemerintah daerah tidak mampu membayar ADD, padahal kendalanya hanya di admintrasi pencairan dari desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang hingga saat ini blum ada permintaan dan kelengkapan dokumen yang masuk di BPKAD”. “Jadi saya meminta lengkapi admintrasi untuk proses pencairan,” pintanya.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, apabilam kelengkapan administrasi dan permintaan sudah masuk di keuangan maka akan kami proses.
“Iya itu belum bayar karena sampai sekarang juga permintaan blum masuk,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy
Editor : Diman