RAKYATMU.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mencatat Kendaraan roda dua maupun roda empat di Wilayah mitra mencapai 700, sedangkan Plat diluar daerah atau bodong sebanyak 1.700 kendaraan.
Hal ini membuat target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Tahun 2023 menurun hingga Rp 700.000.000 Pertahun.
“Tahun ini kita target pendapatan dari PKB hanya Rp 700 Juta,” kata Kepala UPTD Samsat Pulau Taliabu Mudali Buton kepada Rakyatmu.com pada Kamis (2/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mudali mengaku, kebanyakan kendaraan berstatus diluar Maluku Utara, dan belum dimutasi atau balik nama diwilyah mitra.
“Kendaraan dari luar daerah itu kebanyakan di Wilayah Sulawesi,” ungkap Mudali.
Ia mengungkapkan, sesuai hasil survei baru-baru ini, terdapat Plat diluar dari Wilayah mitra 1.700 kendaraan. Kemudian, kendaraan yang masuk di wilayah mitra hanya 700, baik itu Kendaraan roda 2 maupun empat.
“Mengingat kendaraan yang ada di Taliabu, masih banyak diluar daerah alias bodong, baik itu kendaraan roda 2 maupun roda empat, sehingga pajak tidak masuk Taliabu,” jelas Mudali.
Ia meminta kepada masyarakat agar membeli kendaraan harus memiliki identitas di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Mudahan-mudahan kedepan, masyarakat tidak lagi membeli kendaraan yang tidak jelas identitasnya, misalkan kendaraan yang hanya memiliki STNK luar daerah Maluku Utara,” pungkasnya. (Ihky)