RAKYATMU.COM – Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamael atau disapa dengan Haji Semi telah membayar upah pekerja Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pembayaran upah pekerja sebanyak 6 (enam) orang tersebut, dilakukan di Kantor PT. Tamael Group, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Rabu (8/2/2023).
Sekedar diketahui, pembangunan AMP dikerjakan oleh 6 orang pada Tanggal 18 Desember 2021 dan selesai pada Bulan April 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pekerja Faisal menyampaikan terima kasih kepada media online Rakyatmu.com dan pihak-pihak yang telah melakukan pengawalan tentang pembayaran upah pekerja AMP, sehingga pihak PT. Tamael Group melakukan pembayaran.
“Kami sudah terima upah kemarin sore di Kantor dan upah yang ada akan di bagi enam. Terutama terima kasih buat teman-teman media online Rakyatmu.com yang sudah konsisten mendampigi kami dari awal sampai upah kami dibayar,” katanya Faisal, Kamis (9/2/2023).
Faisal bilang, nominal upah yang diterima sudah sesuai dengan pekerjaan mereka. Meskipun begitu, dia menyesal dengan sikap Kepala Tukang yang sempat hilang komunikasi.
“Alhamdulillah, upah yang kami terima sudah sesuai. Hanya saja kami sedikit kecewa dengan Kepala Tukang yang hilang kontak, tetapi yang jelas masalah sudah selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara PT. Tamael Group, Arsyad Sadik Sangaji ketika dikonfirmasi Reporter tidak menanggapi lebih jauh soal upah yang sudah dibayar.
“Jangan, makasih,”singkatnya.