Diduga Hamili Pacar dan Tak Tanggungjawab, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut

- Wartawan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Oknum Polisi berinsial R berpangkat Bribda diduga hamili pacarnya berinsial NM (19) dan tidak bertanggungjawab. Hal ini membuat R dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) pada Sabtu (11/2/2023).

Sekedar diketahui, Polisi remaja itu, bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganga Maluku Utara, Supriadi Hamisi sekaligus Kuasa Hukum NM mengatakan, oknum polisi itu dilaporkan lantaran tidak bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada kliennya.

ia menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan langkah penyelesaian oleh keluarga korban. Namun R tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Maka jalan yang diambil oleh pihak keluarga adalah melaporkan R ke Polda Malut.

Untuk menguatkan laporan tersebut, kata dia, korban melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebanyak dua kali. Tetapi, janin NM tidak diakui oleh pelaku.

BACA JUGA :  Tiga Poin Ini Dibahas Pansus LKPJ, Rizal: Penekanannya OPD Pengelola PAD

“Karena menurut R, seharusnya kandungan berusia 7 bulan bukan tujuh bulan lebih masuk 8 bulan,” ujanya.

Olehnya itu ia meminta, Kapolda Maluku Utara segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Kami juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolda berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara untuk laporannya telah diterima oleh petugas piket SPKT,” terangnya.

Berita Terkait

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIT

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terbaru