Diduga Hamili Pacar dan Tak Tanggungjawab, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut

- Wartawan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Oknum Polisi berinsial R berpangkat Bribda diduga hamili pacarnya berinsial NM (19) dan tidak bertanggungjawab. Hal ini membuat R dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) pada Sabtu (11/2/2023).

Sekedar diketahui, Polisi remaja itu, bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganga Maluku Utara, Supriadi Hamisi sekaligus Kuasa Hukum NM mengatakan, oknum polisi itu dilaporkan lantaran tidak bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada kliennya.

ia menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan langkah penyelesaian oleh keluarga korban. Namun R tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Maka jalan yang diambil oleh pihak keluarga adalah melaporkan R ke Polda Malut.

Untuk menguatkan laporan tersebut, kata dia, korban melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebanyak dua kali. Tetapi, janin NM tidak diakui oleh pelaku.

BACA JUGA :  Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

“Karena menurut R, seharusnya kandungan berusia 7 bulan bukan tujuh bulan lebih masuk 8 bulan,” ujanya.

Olehnya itu ia meminta, Kapolda Maluku Utara segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Kami juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolda berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara untuk laporannya telah diterima oleh petugas piket SPKT,” terangnya.

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru