Diduga Hamili Pacar dan Tak Tanggungjawab, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut

- Wartawan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

Korban Bersama Kuasa Hukumnya Melapotkan R ke Polda Maluku Utara (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Oknum Polisi berinsial R berpangkat Bribda diduga hamili pacarnya berinsial NM (19) dan tidak bertanggungjawab. Hal ini membuat R dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) pada Sabtu (11/2/2023).

Sekedar diketahui, Polisi remaja itu, bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganga Maluku Utara, Supriadi Hamisi sekaligus Kuasa Hukum NM mengatakan, oknum polisi itu dilaporkan lantaran tidak bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada kliennya.

ia menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan langkah penyelesaian oleh keluarga korban. Namun R tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Maka jalan yang diambil oleh pihak keluarga adalah melaporkan R ke Polda Malut.

Untuk menguatkan laporan tersebut, kata dia, korban melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebanyak dua kali. Tetapi, janin NM tidak diakui oleh pelaku.

BACA JUGA :  Praktisi Desak Penegak Hukum Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

“Karena menurut R, seharusnya kandungan berusia 7 bulan bukan tujuh bulan lebih masuk 8 bulan,” ujanya.

Olehnya itu ia meminta, Kapolda Maluku Utara segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Kami juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolda berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara untuk laporannya telah diterima oleh petugas piket SPKT,” terangnya.

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT