Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

- Wartawan

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate dan Tim Gabungan. (Istimewa)

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate dan Tim Gabungan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk menagih piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Langkah tegas ini resmi dimulai hari ini, Senin (28/9/2026), dengan menyasar puluhan wajib pajak yang masih menunggak kewajibannya.

Berdasarkan data BP2RD Kota Ternate, jumlah piutang pajak bumi dan bangunan yang akan ditagih tim gabungan BP2RD dan Kejari Ternate bernilai Rp1 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ternate merupakan bentuk sinergi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah sekaligus menegakkan aturan tata kelola keuangan yang akuntabel.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

“Mulai hari ini, tim BP2RD didampingi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate turun ke lapangan untuk melakukan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan kepada para wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan,” kata Mochtar.

Dalam aksi penagihan gabungan ini, terdapat 49 Wajib Pajak terdaftar di BP2RD Kota Ternate yang menjadi sasaran penagihan dengan total tagihan sebesar Rp1 miliar lebih

BACA JUGA :  Pimpin Dinkes Kota Ternate, Target Awal Fathiyah Suma Turun Angka Stunting dan Tingkatkan Pelayanan

Keterlibatan JPN Kejari Ternate dalam kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Bantuan Hukum Non-Litigasi, merujuk pada Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterbitkan dan diserahkan oleh BP2RD Kota Ternate kepada pihak kejaksaan.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Ternate berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha maupun perorangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Langkah strategis ini menargetkan pemulihan keuangan daerah yang maksimal guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Ternate. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan
1.208 P3K-PW di Pulau Taliabu Terima SK Perpanjang Kontrak, 41 Orang Tidak
Jaga Ketahanan Pangan, Bapemperda dan OPD Taliabu Bahas Ranperda LP2B
Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Bupati Taliabu Tekankan Anggaran Harus Dirasakan Masyarakan
Sengketa Batas Wilayah, Pemda Halteng Minta Pusat Selesaikan Status 3 Pulau
Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Sabtu, 26 September 2026 - 12:47 WIT

1.208 P3K-PW di Pulau Taliabu Terima SK Perpanjang Kontrak, 41 Orang Tidak

Kamis, 24 September 2026 - 18:17 WIT

Jaga Ketahanan Pangan, Bapemperda dan OPD Taliabu Bahas Ranperda LP2B

Kamis, 24 September 2026 - 18:01 WIT

Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Bupati Taliabu Tekankan Anggaran Harus Dirasakan Masyarakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:16 WIT

Sengketa Batas Wilayah, Pemda Halteng Minta Pusat Selesaikan Status 3 Pulau

Selasa, 22 September 2026 - 15:42 WIT

Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Berita Terbaru