Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

- Wartawan

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate dan Tim Gabungan. (Istimewa)

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate dan Tim Gabungan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk menagih piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Langkah tegas ini resmi dimulai hari ini, Senin (28/9/2026), dengan menyasar puluhan wajib pajak yang masih menunggak kewajibannya.

Berdasarkan data BP2RD Kota Ternate, jumlah piutang pajak bumi dan bangunan yang akan ditagih tim gabungan BP2RD dan Kejari Ternate bernilai Rp1 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ternate merupakan bentuk sinergi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah sekaligus menegakkan aturan tata kelola keuangan yang akuntabel.

BACA JUGA :  Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

“Mulai hari ini, tim BP2RD didampingi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate turun ke lapangan untuk melakukan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan kepada para wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan,” kata Mochtar.

Dalam aksi penagihan gabungan ini, terdapat 49 Wajib Pajak terdaftar di BP2RD Kota Ternate yang menjadi sasaran penagihan dengan total tagihan sebesar Rp1 miliar lebih

BACA JUGA :  BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

Keterlibatan JPN Kejari Ternate dalam kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Bantuan Hukum Non-Litigasi, merujuk pada Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterbitkan dan diserahkan oleh BP2RD Kota Ternate kepada pihak kejaksaan.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Ternate berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha maupun perorangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Langkah strategis ini menargetkan pemulihan keuangan daerah yang maksimal guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Ternate. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT