RAKYATMU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan (Ketpang) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan pemantauan kestabilan pangan Hari Raya Idul Adha dan penertiban makanan Kedaluwarsa pada Rabu (5/6/2024).
Satga yang dipimpin oleh Asisten I, M. Syukur Boeroe itu, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan keamanan pangan menjelang hari raya Idul Adha tetap stabil.
“Kami juga cek barang kedaluwarsa yang ada di kios, terutama yang berada di desa-desa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Dince Muhdin, menyampaikan bahwa pemeriksaan barang kedaluwarsa ini, Satgas juga melakukan pengecekan terkait surat izin dan nama kios.
“Namun kios yang ada di Pulau Taliabu memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” kata Dince.
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kualitas produk pangan di masing-masing desa.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan produk kedaluwarsa di sekitar mereka. Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” ungkapnya
Barang-barang yang disita selama operasi ini akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Ibu Kota Bobong. Dince berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari konsumsi barang-barang kedaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan.
“Dengan adanya penertiban ini, kami mengingatkan kepada masyarakat Pulau Taliabu harus waspada dengan produk pangan yang tidak layak konsumsi,” ingatnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo