RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate telah melakukan sosialisasi ke pemilik yayasan atau sekolah swasta terkait penarikan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke sekolah negeri sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, penarikan ini setelah tahun ajaran baru.
“Setelah Dinas Pendidikan menerima SK dari BKPSDM, kami langsung melakukan sosialisasi ke pemilik yayasan atau sekolah swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muchlis Djumadil pada Minggu (5/5/2024).
Muchlis mengatakan, aturan yang diterapkan oleh pusat tetap dilaksanakan di setiap daerah, namun harus dilakukan komunikasi dengan pemilik yayasan, dan hal tersebut juga diminta oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, untuk konsultasi ke sekolah swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil konsultasi yang kami dapat bahwa dikembalikan ke daerah, tapi kami melihat situasi dan kondisi, apalagi saat ini sekolah diperhadapkan dengan ujian sekolah,” tuturnya.
Menurut dia, guru berstatus PNS yang mengajar di sekolah swasta sudah mendatangi Dinas Pendidikan, tetapi dinas masih memberikan waktu untuk bertugas seperti biasa, mengingat siswa sudah berhadapan dengan ujian sekolah.
“Nanti semua tahapan baik ujian, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai selesai libur atau tahun ajaran baru, baru kita bisa melaksanakan evaluasi kembali,” ucapnya.
Meski begitu, mantan Kepala Dinas Perindag Kota Ternate itu menyebutkan, PNS yang bertugas di sekolah swasta dan ditarik ke sekolah negeri akan berpengaruh, jika ada guru menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah swasta.
“Penarikan tetap kita laksanakan, namun saat ini mereka tetap melapor saja tapi masih bertugas kembali di sekolah induk, nanti setelah tahun ajaran baru selesai baru kita evaluasi kembali.”
“Tapi tetap harus dijalankan, karena aturan begitu, jika tidak dilakukan maka akan mengganggu kepangkatan,” sambungnya mengakhiri. (**)
Editor : Diman Umanailo