RAKYATMU.COM – Baru memasuki bulan pertama 2025, kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) di Kepulauan Sula, Maluku Utara sudah sebanyak tiga kasus. Angka ini tak menutup kemungkinan akan bertambah, mengingat akumulasi data dua tahun sebelumnya menduduki posisi kedua setelah Ternate.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat sudah melakukan pendampingan hukum dan pemulihan psikis para korban. Di antara laporan kekerasan terdapat pula satu perkara sodomi yang melibatkan anak di bawah umur.
Plt Kepala DP3A Kepulauan Sula, Siti Farida menjelaskan, awal tahun ini pihaknya telah melakukan pendampingan tiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terdiri dari KDRT, kekerasan fisik anak di bawah umur dan pencabulan berupa sodomi dengan korban 11 tahun dan pelaku HY (15).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini per Januari 2025, kami melakukan pendampingan tiga kasus dan kalau untuk Februari belum ada laporan. Namun baru kasus KDRT yang perkaranya telah selesai tangani atau kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya kepada Rakyatmucom, Jumat (7/2/2025).
“Kekerasan anak dan bocah 11 tahun disodomi, sementara saat ini kami masih pendampingan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai harapan dan paling penting memulihkan kondisi psikis para korban,” tambahnya.
Siti menyebut angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Januari 2025 menurun dibandingkan tahun lalu. Namun demikian, tidak merinci data perbedaan tersebut.
Sebagai informasi, tahun 2023 dan 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula ditemukan laporan 50 kasus, terbagi dalam KDRT 21, seksual 23, penelantaran 2, perzinaan dan pencemaran 3. Angka ini membuat Sula berada diurutan kedua di Maluku Utara. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi