RAKYATMU.COM – Mantan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara Rus’an M. Nur Taib mengusulkan dua ruas Jalan Daerah ke Kementerian PUPR.
Rus’an mengatakan, usulan tersebut, karena selama ini Kementerian hanya menangani jalan Nasional. Tahun ini, lanjut dia, program pemerintah pusat, juga menangani jalan daerah.
“Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi untuk usulan dari Dinas PUPR Kota Ternate sudah terdaftar di Kementerian,” kata Rus’an pada Kamis (23/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku, dua ruas jalan yang diusulkan itu, yakni jalan Facei, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara dan Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah.
Rus’an menyebutkan, jalan daerah yang diusulakan itu mencapai Rp 28 Miliar dengan panjang jalan, totalnya 7,8 Km.
Terkait dengan persyaratan, menurut Rus’an, pihaknya sudah melengkapi, tinggal saja Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mendatangani surat permintaan sebagai Kepala Daerah.
“Setelah Pak Wali pulang dari Umroh baru kita penuhi itu. Mudah mudahan syarat-syaratnya ini secepat dipenuhi sehingga tahun ini sudah di kerjakan.”
“Maka beban Pemerintah Daerah sudah berkurang, karena ruas jalan sudah ditangani oleh Balai,” pungkasnya. (mg/man)