Pegang 2 Jabatan di PUPR Maluku Utara, Gubernur Didesak Evaluasi Sofyan Kamarullah

- Wartawan

Kamis, 2 November 2023 - 11:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah. (Istimewa)

PPK Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didesak untuk mengevaluasi Sofyan Kamarullah, yang menduduki dua jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan konstruksi.

“Dia (Sofyan Kamarullah) ini Kepala Bidang Cipta Karya dan jadi PPK pembangunan jalan, ini kan salah. Di Cipta Karya pekerjaannya banyak kenapa jadi PPK ditempat lain lagi,” katanya ketika ditemui di Sekretariat DPRD pada Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA :  BPK Apresiasi Komitmen dan Konsisten Pemkot Ternate Sampaikan Laporan Keuangan Lebih Awal

Rusihan katakan, pihaknya mendesak Gubernur untuk mengevaluasi yang bersangkutan karena pekerjaannya tumpang tindih, sehingga menyebabkan beberapa proyek yang hasilnya tidak maksimal sesuai yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketegasannya Sofyan Kamarullah harus dievaluasi,” pintanya.

Diketahui, Sofyan menjadi PKK menahan proyek pembangunan ruas jalan Laiwui–Jikotamo–Anggai di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2022 dengan pagu APBD–P senilai Rp 27,7 Miliar.

BACA JUGA :  Masuk Lahan Perkebunan, Warga dan Pemerintah Desa Tolak Tambang di Pulau Taliabu 

Hanya saja, pekerjaannya terbengkalai sehingga kemudian direkomendasikan DPRD untuk diganti.

Terbaru, menjadi PPK di pembangunan jalan lingkungan Kelurahan Kalumata, Kota Ternate sepanjang 2 kilometer dengan menelan APBD–P Tahun 2023 senilai Rp 4,4 Miliar, juga mengalami kerusakan 400 meteran. Tak sampai disitu, masih banyak proyek yang bermasalah. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT