PT. KMS Belum Bayar Upah Pekerja, DPN FSBPI Kirimkan Sikap ke Kemnaker RI

- Wartawan

Senin, 10 April 2023 - 20:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT. Kelola Mina Samudra (KMS) yang beroprasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate, Maluku Utara itu hingga kini belum membayar upah pekerja.

Hal ini membuat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Federasi Serikat Buruh Persatuan Indoneisa (FSBPI) mengeluarkan sikap tebusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia dan Dirjen Hubungan Kerja dan Pengupahan.

Pernyataan Sikap tersebut tertuang dalam surat Nomor : 35/DPN/FSBPI/eks/VI/2023, surat yang ditandatangani oleh ketua umum Dian Septi Trisnanti di Jakarta pada 9 April 2023 itu, tubusannya kepada Kemnaker dan Dirjen Hubungan Kerja dan Pengupahan.

DPN FSBPI yang juga berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyampaikan sikap kepada PT. KMS sebagai berikut:

  1. Pihak perusahaan PT. Kelola Mina Samudra harus segara membayarkan upah kepada pekerja/buruh PT. Kelola Mina Samudra disertai dengan denda keterlambatan.
  2. Pihak perusahaan sudah melanggarang ketentuan perlindungan upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 pasal 55,53 ayat (1),59 dan pasal 61.
  3. Apabila Pihak Perusahaan masih belum ada itikad baik untuk segara menyelesaikan perselisihan hak kepada pekerja/buruh maka kami akan melakukan tindakan hukum lanjutan.
BACA JUGA :  Penuhi Syarat KPU, CPM-UTUH Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon di Pilkada Pulau Taliabu

“Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, kami menunggu konfirmasi dan respon paling lambat 7 hari sejak surat ini diterbitkan,” tulis dalam surat.

Sekedar informasi, PT. KMS belum membayar upah pekerja, mulai dari 3 bulan, 7 bulan hingga 8 bulan. (Ata)

Berita Terkait

BLT Desa Samuya Disalurkan, Kades: Semoga Penerima Memanfaatkan dengan Baik
Hari Kartini: Bupati Aliong Mus Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Warga Fatce Kepulauan Sula Keluhkan Air Mati 4 Hari, Ini Masalahnya
Bersama Warga Afe Taduma di Khatam Quran, Sekda Kota Ternate: Segera Bangun Masjid
Muhammad Sinen Sebut DBH Tidore Sudah Disuarakan ke Ahmad Purbaya Sejak 2022
Muhammad Sinen soal DBH Halut-Halbar Jadi Prioritas: Daerah Lain Bagaimana?
Warga Umaloya Lega, Talud Penahan Banjir Dibangun Pemkab Kepulauan Sula
Buka Forum Konsultasi Publik, Rizal Pastikan RPJMD Kota Ternate Rampung Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 20:17 WIT

BLT Desa Samuya Disalurkan, Kades: Semoga Penerima Memanfaatkan dengan Baik

Senin, 21 April 2025 - 21:34 WIT

Hari Kartini: Bupati Aliong Mus Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 16:08 WIT

Warga Fatce Kepulauan Sula Keluhkan Air Mati 4 Hari, Ini Masalahnya

Sabtu, 19 April 2025 - 16:52 WIT

Bersama Warga Afe Taduma di Khatam Quran, Sekda Kota Ternate: Segera Bangun Masjid

Sabtu, 19 April 2025 - 09:02 WIT

Muhammad Sinen Sebut DBH Tidore Sudah Disuarakan ke Ahmad Purbaya Sejak 2022

Jumat, 18 April 2025 - 22:11 WIT

Muhammad Sinen soal DBH Halut-Halbar Jadi Prioritas: Daerah Lain Bagaimana?

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIT

Warga Umaloya Lega, Talud Penahan Banjir Dibangun Pemkab Kepulauan Sula

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIT

Buka Forum Konsultasi Publik, Rizal Pastikan RPJMD Kota Ternate Rampung Lebih Awal

Berita Terbaru