PT. KMS Belum Bayar Upah Pekerja, DPN FSBPI Kirimkan Sikap ke Kemnaker RI

- Wartawan

Senin, 10 April 2023 - 20:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT. Kelola Mina Samudra (KMS) yang beroprasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate, Maluku Utara itu hingga kini belum membayar upah pekerja.

Hal ini membuat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Federasi Serikat Buruh Persatuan Indoneisa (FSBPI) mengeluarkan sikap tebusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia dan Dirjen Hubungan Kerja dan Pengupahan.

Pernyataan Sikap tersebut tertuang dalam surat Nomor : 35/DPN/FSBPI/eks/VI/2023, surat yang ditandatangani oleh ketua umum Dian Septi Trisnanti di Jakarta pada 9 April 2023 itu, tubusannya kepada Kemnaker dan Dirjen Hubungan Kerja dan Pengupahan.

DPN FSBPI yang juga berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyampaikan sikap kepada PT. KMS sebagai berikut:

  1. Pihak perusahaan PT. Kelola Mina Samudra harus segara membayarkan upah kepada pekerja/buruh PT. Kelola Mina Samudra disertai dengan denda keterlambatan.
  2. Pihak perusahaan sudah melanggarang ketentuan perlindungan upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 pasal 55,53 ayat (1),59 dan pasal 61.
  3. Apabila Pihak Perusahaan masih belum ada itikad baik untuk segara menyelesaikan perselisihan hak kepada pekerja/buruh maka kami akan melakukan tindakan hukum lanjutan.
BACA JUGA :  Dishub Pulau Taliabu Usul Speedboat dan Mobil ke Kemendes RI

“Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, kami menunggu konfirmasi dan respon paling lambat 7 hari sejak surat ini diterbitkan,” tulis dalam surat.

Sekedar informasi, PT. KMS belum membayar upah pekerja, mulai dari 3 bulan, 7 bulan hingga 8 bulan. (Ata)

Berita Terkait

Mengenal Jejak Karier Tauhid Soleman Merubah Wajah Kota Ternate
Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu
Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional
Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub
20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah
Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk
Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:09 WIT

Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIT

Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub

Senin, 30 September 2024 - 21:14 WIT

20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIT

Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIT

Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Selasa, 24 September 2024 - 18:43 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT