RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara kerahkan 80 personel menggelar operasi penertiban di areal pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (21/4/2026),
Operasi penertiban ini dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Ternate, Usman Wakano, dan melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindag (Disperindag) Kota Ternate.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud menyampaikan, sebelum operasi penertiban dilakulan, petugas gabungan dari personil Satpol PP, Dishub dan Disperindag melaksanakan apel bersama guna mendapatkan pengarahan terkait lokasi penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Fhandy, lokasi pertama yang menjadi fokus penertiban, yaitu kawasan parkir depan pasar higenis Ternate. lanjut dia, para pedagang yang menempati area parkir diarahkan untuk masuk ke dalam pasar.
Meski operasi penertiban sempat mendapat penolakan dari pedagang, namun petugas secara tegas tetap memindahkan dagangan ke dalam pasar, karena ada tempat yang telah disediakan Dinas Perindag di dalam pasar.
Upaya ini dilakulan sebagai langkah pemerintah untuk mengembalikan fungsi lahan parkir yang sebelumnya ditempati para pedagang. Operasi penertiban ini juga bagian dari tindak lanjut rapat bersama Wali Kota, Kapolres dan Dandim 1501/Ternate.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ternate secara tegas meminta OPD teknis untuk segera mengembalikan fungsi ruang parkir sekaligus memberi kenyamanan bagi masyarakat baik pembeli, maupun para pedagang di lokasi pasar higienis.
Sejumlah lokasi di areal pasar juga menjadi lokus operasi penertiban. Setelah melaksanakan penertiban, petugas juga melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
Pengawasan ini dilakukan karena sebagian pedagang masih tetap bertahan di area parkir dengan alasan untuk menghabiskan sisa jualan mereka yang ada.
Namun petugas dengan pendekatan persuasif meminta para pedagang agar segera memindahkan dagangan mereka masuk kedalam ke tempat yang telah disediakan Disperindag sebagai OPD teknis.
Meski sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang, namun secara umum, pelaksanaan operasi pemertiban berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Pemerintah Kota menghimbau para pedagang untuk menaati peraturan dengan tidak menempati areal parkir. Pemkot juga memastikan akan melakukan pemgawasan secara intens dengan melibatkan petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Disperindag. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman












