Pemprov Maluku Utara Janji Bayar DBH Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berjanji akan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten dan Kota.

Janji ini, disampaikan oleh Kepala Bappeda Muhammd Sarmin S. Adam kepada Rakyatmu.com di ruang kerjanya pada Senin (24/7/2023).

“Kami (Pemprov) tetap berupaya untuk memenuhi kewajiban dan hak-hak Kabupaten dan Kota dari sisi dana bagi hasil,” kata Sarmin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meskipun secara bertahap, tetapi Pemprov tetap melunasi utang tersebut.

BACA JUGA :  Bersama Mensos di Kota Ternate, Wali Kota Usulkan Tambahan 200 orang PBI

Menurut dia, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, berpesan bahwa usai masa jabatannya tidak lagi meninggalkan catatan yang kurang baik. Pesan tersebut, lanjut dia, mengarah pada DBH Kabupaten dan Kota.

“Sehingga kita tentu bekerja keras di bawah arahan Pak Gubernur, kita berupaya untuk membayar (DBH) semua secara baik,” ucapnya.

Ditanya kapan dilakukan pembayaran DBH kepada Kabupaten dan Kota ? 

“Kalau soal realisasi itu sebenarnya kapasitasnya lebih ke Kepala Badan Keuangan, Ahmad Purbaya,” kata Sarmin menjawab pertanyaan Wartawan.

Lanjut dia, Bappeda terus mengingatkan Kaban Keuangan dan Sekda Provinsi Samsuddin A. Kadir, hutang harus diselesaikan karena itu adalah hak Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Ternate Perkuat Koordinasi Tangani Masalah Anak Jalanan

Selain itu, Sarmin juga tidak memberikan alasan hingga DBH Kabupaten dan Kota belum terbayar. Namun ia menyebutkan, total tunggakan di 10 Kabupaten dan Kota berkisar Rp. 300 Miliar.

“Kalau kendala secara teknis mungkin pak Kaban Keuangan yang lebih paham karena beliau yang mengelola keuangan secara tenknis.”

“Kalau tunggakan sekitar 300 Miliar tapi kalau angka pastinya bisa teman-teman dapat saat rapat TAPD,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru