Pemprov Maluku Utara Janji Bayar DBH Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berjanji akan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten dan Kota.

Janji ini, disampaikan oleh Kepala Bappeda Muhammd Sarmin S. Adam kepada Rakyatmu.com di ruang kerjanya pada Senin (24/7/2023).

“Kami (Pemprov) tetap berupaya untuk memenuhi kewajiban dan hak-hak Kabupaten dan Kota dari sisi dana bagi hasil,” kata Sarmin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meskipun secara bertahap, tetapi Pemprov tetap melunasi utang tersebut.

BACA JUGA :  Ferdy Sambo Kirim Surat ke Anaknya yang Berulang Tahun, Pesan Sangat Menyentuh

Menurut dia, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, berpesan bahwa usai masa jabatannya tidak lagi meninggalkan catatan yang kurang baik. Pesan tersebut, lanjut dia, mengarah pada DBH Kabupaten dan Kota.

“Sehingga kita tentu bekerja keras di bawah arahan Pak Gubernur, kita berupaya untuk membayar (DBH) semua secara baik,” ucapnya.

Ditanya kapan dilakukan pembayaran DBH kepada Kabupaten dan Kota ? 

“Kalau soal realisasi itu sebenarnya kapasitasnya lebih ke Kepala Badan Keuangan, Ahmad Purbaya,” kata Sarmin menjawab pertanyaan Wartawan.

Lanjut dia, Bappeda terus mengingatkan Kaban Keuangan dan Sekda Provinsi Samsuddin A. Kadir, hutang harus diselesaikan karena itu adalah hak Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Enam Hari Pencarian, Nelayan Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Selain itu, Sarmin juga tidak memberikan alasan hingga DBH Kabupaten dan Kota belum terbayar. Namun ia menyebutkan, total tunggakan di 10 Kabupaten dan Kota berkisar Rp. 300 Miliar.

“Kalau kendala secara teknis mungkin pak Kaban Keuangan yang lebih paham karena beliau yang mengelola keuangan secara tenknis.”

“Kalau tunggakan sekitar 300 Miliar tapi kalau angka pastinya bisa teman-teman dapat saat rapat TAPD,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru