Pemprov Maluku Utara Janji Bayar DBH Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammd Sarmin S. Adam. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berjanji akan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten dan Kota.

Janji ini, disampaikan oleh Kepala Bappeda Muhammd Sarmin S. Adam kepada Rakyatmu.com di ruang kerjanya pada Senin (24/7/2023).

“Kami (Pemprov) tetap berupaya untuk memenuhi kewajiban dan hak-hak Kabupaten dan Kota dari sisi dana bagi hasil,” kata Sarmin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meskipun secara bertahap, tetapi Pemprov tetap melunasi utang tersebut.

BACA JUGA :  Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Menurut dia, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, berpesan bahwa usai masa jabatannya tidak lagi meninggalkan catatan yang kurang baik. Pesan tersebut, lanjut dia, mengarah pada DBH Kabupaten dan Kota.

“Sehingga kita tentu bekerja keras di bawah arahan Pak Gubernur, kita berupaya untuk membayar (DBH) semua secara baik,” ucapnya.

Ditanya kapan dilakukan pembayaran DBH kepada Kabupaten dan Kota ? 

“Kalau soal realisasi itu sebenarnya kapasitasnya lebih ke Kepala Badan Keuangan, Ahmad Purbaya,” kata Sarmin menjawab pertanyaan Wartawan.

Lanjut dia, Bappeda terus mengingatkan Kaban Keuangan dan Sekda Provinsi Samsuddin A. Kadir, hutang harus diselesaikan karena itu adalah hak Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

Selain itu, Sarmin juga tidak memberikan alasan hingga DBH Kabupaten dan Kota belum terbayar. Namun ia menyebutkan, total tunggakan di 10 Kabupaten dan Kota berkisar Rp. 300 Miliar.

“Kalau kendala secara teknis mungkin pak Kaban Keuangan yang lebih paham karena beliau yang mengelola keuangan secara tenknis.”

“Kalau tunggakan sekitar 300 Miliar tapi kalau angka pastinya bisa teman-teman dapat saat rapat TAPD,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru