RAKYATMU.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ditetapkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, mengirim surat kepada anaknya yang berulang tahun.
Ferdy Sambo menulis surat tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob pada Kamis 23 Maret 2023. Dalam isi surat, ia menulis permintaan maaf kepada anaknya yang berinisial A.
“Rutan Mako Brimob, 23 Maret 2023. Selembar kertas putih ini Papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas A di hari ulang tahun yang ke-2.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat Mas A dapat membaca dan memahami tulisan ini akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas A,” tulis Ferdy Sambo dikutip Rakyatmu.com pada Minggu (26/3/2023).
Mantan jendral bintang dua itu melanjutkan, dirinya sangat kangen dengan anaknya dan tidak bisa hadir dalam hari Ulang Tahun Mas A.
“Papa kangen, Mas. Sangat kangen. Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir disetiap hari pertumbuhan Mas A, terlebih di hari spesial ini,” tambahnya.
Selain itu Ferdy Sambo mengaku sedih dengan keadaan yang harus dilaluinya. Namun tuhan telah menyediakan rencana yang baik untuk dirinya dan keluarga.
“Papa sangat sedih dengan keadaan ini, namun harus kita lalui karena Papa yakin Tuha menyediakan jalan kehidupan bagi kita sesuai dengan rancangan dan rencananya.”
“Mas A adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuha kepada Papa, Mama, Mbak T, Mas B dan D,” tulis Sambo.
Ia pun mendoakan putranya agar diberi umur panjang, meskipun tidak ada dirinya bersama anaknya tetapi doa dan cinta tidak pernah pudar untuk sang anak.
“Mas A tersayang hari ini usia Mas A bertambah satu Tahun, Papa ucapkan selamat ulang tahun yang ke 2. Dibalik jeruji besi Rutan Mako Brimob ini, Papa doakan semoga Tuhan selalu memberikan Mas A panjang umur, berkat, sukacita, kedamaian dan perlindungan,” ucapnya.
“Mas A tersayang, meski pun Papa dan Mama tidak disamping Mas, tapi doa, cinta kasih dan sayang Papa Mama akan selalu hadir di sepanjang hidup Mas A,” tambahnya mengakhiri. (Ata)