RAKYATMU.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Mansu Mudo tidak menginginkan anggaran Makan Minum (Mami) Anggota Dewan dipublish di media massa.
Sebab anggaran tersebut merupakan hak Anggota DPRD. Ia meminta kepada Wartawan langsung tanyakan kepada Anggota Dewan.
“Soal besaran (Anggaran Mami), tanya saja di Anggota DPRD mereka yg menerima,” kata Mansu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mansu menyebutkan, anggaran Mami tidak bisa dipublish di media massa karena itu, hak Anggota DPRD.
“Iya benar saya selaku kuasa pengguna anggaran tapi itu hak anggota DPRD mereka yang menerima,” ujarnya.
“Jadi konfirmasi langsung ke mereka, saya hanya mengelola tapi itu hak mereka dan saya tidak bisa ekspos,” sambungnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo