Izin PT. Thanaga Samudera Line Kedaluwarsa, KSOP Ternate Akui…

- Wartawan

Kamis, 23 Februari 2023 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekas Lokasi Bongkar Muat di Pantai Daulasi, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Bekas Lokasi Bongkar Muat di Pantai Daulasi, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara tidak mengetahui bahwa izin operasi pelabuhan PT. Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara sudah kedaluwarsa.

Surat izin operasi pelabuhan PT. Thanaga Samudera Line yang dikeluarkan pada Kamis, 8 Oktober 2020 dengan Nomor: AL/003/3/7/KSOP TTE-2020.

Tertulis penanggungjawab perusahannya atas nama Dandy Ramdan Rivaldy. Adapun 6 poin ketentuan yang dijelaskan dalam surat itu, dua diantaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan-undangan yang berlaku dibidang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan.
  2. Izin operasional ini berlaku selama 2 Tahun dan dapat diregistrasi kembali.

Kasi Lala KSOP Ternate Planing Gil Alnursa mengatakan, terkait dengan izin operasi perusahaan pelayaran yang diberikan KSOP kepada PT. Thanaga Samudera Line pada Tahun 2020, merupakan izin pelayaran operasi di Pelabuhan Ahmad yani.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas PSKS

“Dia (Pemilik Perusahan) dapat melaksanakan kegiatan kapal, dalam hal agen kapal dan kapal carteran bukan untuk kegiatan bongkar muat,” katanya pada Rabu (22/2/2023).

Ia mengaku, sudah dua kali melakukan rapat dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Pantai Daulasi. Dalam rapat tersebut, dirinya sudah mengarahkan untuk melengkapi dokumen-dokumen kepelabuhan.

“Terkait dengan kegiatan didarat, kami sudah memberi petunjuk untuk mempercepat dokumen jika kegitan ingin dilaksanakan terus menerus,” ucapnya.

“Dokumen itu, seperti izin lingkungan, RTRW dan izin lokasi perairan sebagai syarat untuk lokasi di Daulasi bisa melaksanakan bongkar muat,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, aktivitas bongkar muat kapal tidak bisa dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dipelayaran.

“Yang melaksanakan bongkar muat harusnya perusahaan bongkar muat bukan perusahaan perairan,” ungkapnya.

Dirinya kaget ketika reporter Rakyatmu.com menujukan selembar kertas izin operasi perusahan PT. Thanaga Samudera Line yang sudah tenggang waktu selama 4 Bulan lebih.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Selamatkan Uang Negara Rp 127 Juta Terkait Masalah Ini

“Mereka harus menyampaikan ke kami berdasarkan surat permohonan untuk diregistrasi ulang. Kami akan memberikan surat peringatan kepada mereka,” bebernya.

Dia menyebutkan, ada Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) yang akan dibayar oleh PT. Thanaga Samudera Line setiap kapal berangkat karena beroperasi di periaran, namun dirinya tidak menyebutkan nominal yang akan dibayar.

“Mereka membayar jasa labuh dan navigasi setiap sekali kapal berangkat dan nominalnya mengacu pada PP 15 Tahun 2016,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Operasional PT. Thanaga Samudera Line Fadli tidak merespon pesan yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp dan tidak terhubung sampai berita ini ditayangkan.

Sekedar diketahui, aktivitas bongkar muat telah ditutup sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate karena tidak memiliki izin lingkungan. (Ata)

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT