RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (27/5/2023) malam, melakukan rapat terbatas terkait eksekusi lahan di Kelurahan Maliaro oleh Pengadilan Negeri Ternate yang dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023.
Rapat Forkopimda yang terdiri dari Dandim 1501, Kapolres, Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri dan Danlanal, bertempat D’Mozaik Cafe, Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Dalam rapat, Wali Kota Ternate meminta pertimbangan kepada Forkopimda untuk memperhatikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta dinamika sosial lokasi dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga sudah tepat kiranya untuk dapat menangguhkan sementara pelaksanaan eksekusi hingga situasi kamtibmas dan situasi sosial kemasyarakatan menjadi kondusif dan juga agar pihak – pihak yang terkait.”
“Baik penggugat maupun tergugat dapat berkomunikasi untuk mendapatkan keputusan terbaik demi kepentingan bersama,” sambung Wali Kota mengakhir. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo