RAKYATMU.COM – Jadwal eksekusi sembilan rumah di RT 001/RW 002 di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate jatuh pada Senin, 22 Mei 2023.
Pantauan Rakyatmu.com di lokasi, proses eksekusi dikawal ketat oleh puluhan aparat gabungan Kepolisian dan TNI.
Warga yang terdampak eksekusi melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas di lorong masuk lokasi yang menjadi sengketa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, pihak aparat telah menerobos blokade warga dengan mengamankan beberapa warga yang melawan.
Protes juga dituliskan warga di spanduk. “Ketua Pengadilan Telah Melakukan Pelanggaran Hukum Tanpa Mempedulikan Hak Kemanusian Yang Diikuti Kapolda, Kapolres Ternate, Wakapolres dan Kabag Ops Polres Ternate, Yang Telah Melakukan Pelanggaran HAM”.
Perlawanan warga sampai sekarang terus dilakukan. Pihak Pengadilan Negeri Ternate dan aparat Kepolisian serta TNI masih berjaga di lokasi. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo