RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menyebutkan, sebanyak 44 Desa dan Kelurahan masih kekurangan PKD (Pengawasan Kelurahan/Desa) yang tersebar di tujuh Kabupaten dan Kota. Hal ini membuat Bawaslu akan melakukan perekrutan kembali.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Utara Suleman Patras mengungkapkan, 44 desa yang masih kekurangan PKD itu tersebar di tujuh Kabupaten dan Kota, diantaranya:
Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang masih ada kekosongan akan dibuka rekrutmen susulan, tetapi setelah pelantikan (PKD). Jadwal untuk tahapan ini dikembalikan ke Bawaslu Kabupaten dan Kota,” ucapnya.
Lebih lanjut Suleman menuturkan, setelah perekrutan PKD terpenuhi, langkah selanjutnya dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.
“Harapan kami setelah tahapan perekrutan selesai, teman-teman pengawasan di Maluku Utara dapat bekerja secara profesional, sehingga pelaksanaaan pemilihan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo