RAKYATMU.COM – Sentra Wasana Bahagia Ternate, Maluku Utara, sebagai perpanjang tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan terhadap lima rumah warga Kalumpang yang terdampak eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Bantuan tersebut melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan itu disalurkan, setelah dilakukan verifikasi lapangan agar penyaluran tepat sasaran.
Kepala Sentra Wasana Bahagia Ternate Udan Suheli menjelaskan, pihaknya sudah meminta rekomendasi dari Lurah Kalumpang dan telah diketahui oleh Kepada Dinas Sosial Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, Sentra Wasana Bahagia hanya memprioritaskan bantuan kepada penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia dan rentan (ekonomi lemah).
“Ini saya sudah sampaikan kepada Dinas Sosial, karena bantuannya melalui program ATENSI. Kami punya persediaan di gudang, nanti diberikan sesuai persediaan stok,” kata Udan kepada Rakyatmu.com ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Rabu (7/6/2023).
Menurut Udan, bantuan yang akan disalurkan domainnya ada di Dinas Sosial Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sedangkan bantuan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wasana Bahagia.
“Jadi bantuannya bisa berupa peralatan rumah tangga dan kasur. Namun untuk nutrisi persediaannya tidak terlalu banyak tapi akan sesuaikan yang ada di gudang,” ungkapnya.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut, lanjut dia, harus ada by name by address (BNBA), yakni KTP, KK dan rekomendasi, sebagai bukti bahwa permintaannya memang betul.
“Kami harus cek atau verifikasi di lapangan, apakah benar atau tidak, karena dana kami juga terbatas. Bantuannya hanya sesaat saja, karena prioritasnya adalah empat klaster, itupun assessment dulu,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo