DPRD Maluku Utara Nilai Pemprov Keliru Ganti 91 Kepsek SMA Sederajat

- Wartawan

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat keliru saat melakukan pergantian 91 Kepala SMA/SMK dan SLB berdasarkan SK Gubernur Nomor: 821.2/Kep/KS/31/VI/2023.

Hal ini membuat sejumlah Kepala Sekolah mendapat protes dari siswa dan para guru, misalnya SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Ternate maupun SMAN 12 dan SMAN 36 Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad mengatakan, gejolak yang muncul belum lama ini, terjadi di beberapa sekolah tingkat SMA dan sederajat menyangkut dengan SK Gubernur pergantian Kepsek.

“Itu Akibat dari salah paham atau miskomunikasi antara BKD dengan Dikbud Maluku Utara,” katanya usai rapat bersama BKD dan Dikbud di Sekretariat DPRD Provinsi Eks Mandiri Ternate pada Senin (26/6/2023) malam.

Ia menjelaskan, evaluasi para guru yang ada di sekolah penggerak, dalam Permendikbud Nomor 371 tertuang bahwa guru penggerak bisa dievaluasi setelah empat tahun mengabdi.

“Ada beberapa guru penggerak yang belum sampai empat tahun, sehingga kami meminta untuk dikembalikan, karena jangan sampai ada kebijakan Kemendikbud yang akhirnya mencopot status sekolah penggerak,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Politisi PBB ini juga menegaskan, dalam kondisi seperti ini, proses pergantian atau rolling harusnya pihak BKD dan Dikbud saling berkoordinasi secara intens.

“Pandangan kami, ternyata kondisi ini dapat terjadi sepertinya ada miskomunikasi antara Dikbud dengan BKD Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

“Inisiatif dari BKD dan Dikbud untuk membentuk tim kecil dalam rangka mengevaluasi SK Gubernur itu, justru lebih baik,” sambung Haryadi. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Kadikbud Taliabu Lepas 5 Peserta Ikut Lomba FTBI Tingkat Provinsi
Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling
Semarak HUT IGTKI-PGRI, Sekda Kota Ternate: Sinergi Kunci Utama Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Rabu, 9 September 2026 - 15:57 WIT

Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIT

Kadikbud Taliabu Lepas 5 Peserta Ikut Lomba FTBI Tingkat Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:17 WIT

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:08 WIT

Semarak HUT IGTKI-PGRI, Sekda Kota Ternate: Sinergi Kunci Utama Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT