DPRD Maluku Utara Nilai Pemprov Keliru Ganti 91 Kepsek SMA Sederajat

- Wartawan

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat keliru saat melakukan pergantian 91 Kepala SMA/SMK dan SLB berdasarkan SK Gubernur Nomor: 821.2/Kep/KS/31/VI/2023.

Hal ini membuat sejumlah Kepala Sekolah mendapat protes dari siswa dan para guru, misalnya SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Ternate maupun SMAN 12 dan SMAN 36 Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad mengatakan, gejolak yang muncul belum lama ini, terjadi di beberapa sekolah tingkat SMA dan sederajat menyangkut dengan SK Gubernur pergantian Kepsek.

“Itu Akibat dari salah paham atau miskomunikasi antara BKD dengan Dikbud Maluku Utara,” katanya usai rapat bersama BKD dan Dikbud di Sekretariat DPRD Provinsi Eks Mandiri Ternate pada Senin (26/6/2023) malam.

Ia menjelaskan, evaluasi para guru yang ada di sekolah penggerak, dalam Permendikbud Nomor 371 tertuang bahwa guru penggerak bisa dievaluasi setelah empat tahun mengabdi.

“Ada beberapa guru penggerak yang belum sampai empat tahun, sehingga kami meminta untuk dikembalikan, karena jangan sampai ada kebijakan Kemendikbud yang akhirnya mencopot status sekolah penggerak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dispen Kota Ternate Sosialisasi Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta

Politisi PBB ini juga menegaskan, dalam kondisi seperti ini, proses pergantian atau rolling harusnya pihak BKD dan Dikbud saling berkoordinasi secara intens.

“Pandangan kami, ternyata kondisi ini dapat terjadi sepertinya ada miskomunikasi antara Dikbud dengan BKD Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

“Inisiatif dari BKD dan Dikbud untuk membentuk tim kecil dalam rangka mengevaluasi SK Gubernur itu, justru lebih baik,” sambung Haryadi. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

7 Nilai Dasar kebudayaan Kesultanan Ternate Bakal Diterapkan di Lingkungan Sekolah
Pengurus PGRI Kota Ternate Hadiri Konkernas 2025, Rizal: Kebijakan Harus Berpihak ke Guru
Ketua PGRI Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly Hadiri Konkernas 2025 di Jakarta
Mantan Dosen Dr. Rizal Marsaoly Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kota Ternate
Dr. Rizal Marsaoly Pimpin PGRI Kota Ternate: Ini Kemenangan Bersama
Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan dari BPMP Maluku Utara
Dinas Pendidikan Pulau Taliabu bakal Koordinasi dengan BKD Terkait Penempatan Guru PPPK
Ini Harapan Pjs Wali Kota Ternate dan Sekda di Launching HUT PGRI dan HGN 2024

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:56 WIT

7 Nilai Dasar kebudayaan Kesultanan Ternate Bakal Diterapkan di Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:07 WIT

Pengurus PGRI Kota Ternate Hadiri Konkernas 2025, Rizal: Kebijakan Harus Berpihak ke Guru

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:53 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly Hadiri Konkernas 2025 di Jakarta

Senin, 27 Januari 2025 - 17:07 WIT

Mantan Dosen Dr. Rizal Marsaoly Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kota Ternate

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:29 WIT

Dr. Rizal Marsaoly Pimpin PGRI Kota Ternate: Ini Kemenangan Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 23:16 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan dari BPMP Maluku Utara

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIT

Dinas Pendidikan Pulau Taliabu bakal Koordinasi dengan BKD Terkait Penempatan Guru PPPK

Sabtu, 16 November 2024 - 11:29 WIT

Ini Harapan Pjs Wali Kota Ternate dan Sekda di Launching HUT PGRI dan HGN 2024

Berita Terbaru