RAKYATMU.COM – Setelah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan lolos tahapan administrasi Partai Politik peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate langsung melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima Kota Ternate pada Minggu (2/4/2023).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, proses verfak dilakukan berdasarkan surat tembusan yang disampaikan KPU Nomor : 70/PL.01-SD/8271/2023 tanggal 1 April 2023, tentang pemberitahuan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di dalam surat ini diberitahukan bahwa, KPU Kota Ternate akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai Prima pada tanggal 2 April 2023, pukul 15.00 WIT. Yang kedua, KPU Kota Ternate akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai Prima pada tanggal 1-4 April 2023,” kata Kifli.
Menurut Kifli, Bawaslu Kota Ternate bersama jajaran pengawas ad hoc baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kelurahan akan mengawasi dan memastikan prosedur verfak yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira, tugas kita adalah memastikan proses verfak ini harus berjalan sesuai prosedur. Karena itu, KPU kami minta harus bekerja secara terbuka,” pinta Kifli.
Sementara Anggota Bawaslu Kota Ternate yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan dan Parmas, Rusly Saraha mengaku bahwa saat ini jajaran pengawasan sudah siap melakukan pengawasan verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai Prima Kota Ternate.
Karena itu, ia berharap harus ada koordinasi yang terbangun antara pengawasan dan petugas teknis yang melaksanakan verfak.
“Prinsipnya adalah data-data yang dihasilkan dari proses verfak ini harus betul-betul berkualitas,” singkatnya. (**)