Pemilik Lahan di Halmahera Utara Kesal dengan PT. NHM Soal Dokumen Program DAS II

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 11:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemilik lahan merasa kesal dengan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Karena mengingkari janji atas tanggung jawab sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)  dalam program Rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) II di Wilayah Kecamatan Galela Selatan dan Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Lantaran PT. NHM belum menyerahkan dokumen DAS II kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, sebagai bukti bahwa status lahan betul-betul milik warga.

Hayun salah satu pemilik lahan di kawasan program DAS II mengatakan, dirinya bersama pemilik lahan lain merasa kesal dengan pihak perusahaan, karena tidak ada penjelasan terkait penyerahan Dokumen DAS II.

“Kekecewaan masyarakat seperti saya dan masyarakat pemilik lahan lain, karena sampai saat ini kami tidak aman dengan lahan kami yang menjadi lokasi program rehab DAS II oleh PT NHM,” ucap Hayun kepada rakyatmu.com pada Selasa (26/12/2023).

Ia mengkhawatirkan, dikemudian hari terjadi perebutan  lahan pada program tersebut. Olehnya itu, ia meminta kepada pihak perusahaan secepatnya memberikan dokumen tersebut kepada KLHK dan pemilik lahan.

“Tidak ada kejelasan dan kepastian penyerahan dokumen, tentunya kecurigaan kami akan potensi perebutan lahan pada program tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  RSUD Sanana Dikucur Dana dari Kemenkes Rp 179 Miliar

Menurut dia, sedangkan proses penilaian rehab DAS II suda dilakukan pada Bulan Oktober Tahun 2023. Namun tidak ada tindak lanjut dari PT. NHM sebagai pemegang IPPKH.

Olehnya itu, pemilik lahan pada program rehab DAS II di Galela, khususnya Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda meminta kepada PT. NHM segera selesaikan penyerahan dokumen rehab DAS.

“Supaya status tanaman di lahan masyarakat menjadi legal dan tidak berpotensi sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025
Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus
Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal
Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar
Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut
Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD
Sekda Kota Ternate Serahkan Bantuan ke Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kastela

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:01 WIT

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIT

Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:20 WIT

Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:49 WIT

Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:18 WIT

Sekda Kota Ternate Serahkan Bantuan ke Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kastela

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT