Pemilik Lahan di Halmahera Utara Kesal dengan PT. NHM Soal Dokumen Program DAS II

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 11:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemilik lahan merasa kesal dengan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Karena mengingkari janji atas tanggung jawab sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)  dalam program Rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) II di Wilayah Kecamatan Galela Selatan dan Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Lantaran PT. NHM belum menyerahkan dokumen DAS II kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, sebagai bukti bahwa status lahan betul-betul milik warga.

Hayun salah satu pemilik lahan di kawasan program DAS II mengatakan, dirinya bersama pemilik lahan lain merasa kesal dengan pihak perusahaan, karena tidak ada penjelasan terkait penyerahan Dokumen DAS II.

“Kekecewaan masyarakat seperti saya dan masyarakat pemilik lahan lain, karena sampai saat ini kami tidak aman dengan lahan kami yang menjadi lokasi program rehab DAS II oleh PT NHM,” ucap Hayun kepada rakyatmu.com pada Selasa (26/12/2023).

Ia mengkhawatirkan, dikemudian hari terjadi perebutan  lahan pada program tersebut. Olehnya itu, ia meminta kepada pihak perusahaan secepatnya memberikan dokumen tersebut kepada KLHK dan pemilik lahan.

“Tidak ada kejelasan dan kepastian penyerahan dokumen, tentunya kecurigaan kami akan potensi perebutan lahan pada program tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  78 Kelurahan Kota Ternate Diminta Cepat Buat SPJ Setelah Menerima DPPK

Menurut dia, sedangkan proses penilaian rehab DAS II suda dilakukan pada Bulan Oktober Tahun 2023. Namun tidak ada tindak lanjut dari PT. NHM sebagai pemegang IPPKH.

Olehnya itu, pemilik lahan pada program rehab DAS II di Galela, khususnya Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda meminta kepada PT. NHM segera selesaikan penyerahan dokumen rehab DAS.

“Supaya status tanaman di lahan masyarakat menjadi legal dan tidak berpotensi sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula
DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara
Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran
Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIT

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Berita Terbaru

Alwan Lakoko Terima Jabatan Baru Sebagai Camat Mangoli Utara di Acara Sertijab. (Rakyatmu)

Daerah

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Senin, 25 Agu 2025 - 18:12 WIT