RAKYATMU.COM – Badan Pemenang Pemilu Wilayah (BPPW) DPW Partai Ummat Maluku Utara instruksikan kepada bakal calon DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk membentuk tim kecil di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Perintah tersebut atas tindak lanjut dari surat edaran Badan Pemenang Pemilu Nasional (BPPN) DPP Partai Ummat. Hal ini bertujuan agar semua bakal calon mempersiapkan diri menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
“BPPN menginstruksikan kepada BPPW dan Badan Pemenang Pemilu Daerah BPPD) untuk mengimbau kepada para calon legislatif agar membentuk tim kecil setiap dapil dengan maksud mengkampanyekan diri,” kata Sekretaris DPW Partai Ummat Maluku Utara Suardi Kasman pada Sabtu (22/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu sudah merata di setiap Dapil, makanya kami DPW akan mengambil langka sesuai dengan surat edaran,” sambungnya.
Ia menjelaskan bakal calon legislatif atau Bacaleg dari Provinsi dan Kabupaten serta Kota segera turun mensosialisasikan diri kepada seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya mengatakan semua bakal calon harus mempunyai tim kecil.
“Bacaleg diperintahkan membuat baliho dan atribut lainnya. Tadi DPW sudah menyurat semua DPD untuk menjalankan surat edaran dari DPP,” tuturnya.
Selain itu, Ia menambahkan sekarang partainya konsentrasi memberikan spirit kepada Bacaleg untuk menyiapkan diri menghadapi Pileg.
“Karena caleg diluar sana memiliki potensial, sehingga dalam waktu dekat ini BPPN akan memberikan pembekalan,” ucapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo