Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024

- Wartawan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (Dok.Netizen/Rakyatmu)

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (Dok.Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat imbauan kepada Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) terkait larangan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pasangan Cagub Cawagub Maluku Utara dengan Surat bernomor 266/PM.00.01/K.MU/10/2024 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2024, imbauan tersebut memuat berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh para peserta pemilihan dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani pada Minggu (6/10/2024).

Masita mengatakan, dalam surat tersebut, Bawaslu Maluku Utara mengingatkan dalam kampanye hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu partai politik peserta pemilu, pasangan calon, tim kampanye, dan relawan yang telah terdaftar.

“Kampanye dilarang melibatkan pejabat BUMN, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, serta kepala desa dan perangkat desa. Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye juga sangat dilarang,” tegasnya.

Masita menambahkan, selain itu Bawaslu Maluku Utara juga menekankan dalam kegiatan kampanye tidak boleh memuat materi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Misalnya, tidak boleh menghina suku, agama, ras, dan golongan tertentu, serta tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kampanye harus berlangsung secara damai dan tertib, tanpa menghasut atau memfitnah pihak lain,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Kata Masita, terkait penggunaan fasilitas negara, Bawaslu ingatkan agar pejabat yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada, baik Gubernur maupun Bupati atau Wali Kota, tidak menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye.

“Pejabat negara yang mencalonkan kembali diharuskan mematuhi ketentuan ini guna menjaga keadilan dan netralitas dalam Pilkada,” terangnya.

Masita bilang, pihaknya berharap agar seluruh pasangan calon peserta tim kampanye dapat mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, guna mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Utara yang bermartabat.

“Kami berharap dalam tahapan kampanye, Paslon maupun tim Paslon tertib terhadap ketentuan yang berlaku, agar Pilkada Maluku Utara berjalan sukses, aman dan damai,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT