RAKYATMU.COM – Tuai protes kader, DPW Partai NasDem Maluku Utara angkat bicara terkait pergantian tiga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Ternate. Pasalnya, pergantian sudah sesuai SK DPP.
Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara A. Malik Ibrahim mengatakan, kegaduhan yang terjadi harus difasilitasi untuk menjaga kohesivitas partai.
Menurut Malik, problemnya ada tiga nama yang diganti di Daerah Pemilihan (Dapil) I maupun IV, namun hal ini mengacu pada SK DPP tentang komposisi Bacaleg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada SK yang diterbitkan oleh DPP, Ini aturan, normatifnya itu. Lain cerita kalau mereka tidak diakomodir lalu tiba-tiba ada, baru aneh,” ujarnya kepada Rakyatmu.com pada Minggu (9/7/2023).
Malik menjelaskan, bahwa pihaknya lewat program NasDem Memanggil, yakni tahapan rekrutmen Bacaleg harus transparan, terbuka dan terukur.
“Jadi yang mendaftar dari masyarakat atau pun kader partai harus betul-betul didasari pertimbangan objektif. Mulai dari aspek elektoral, struktur dan popularitas menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Pihaknya mengklaim sudah menjalankan tugas dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab Bacaleg yang diusul sudah ditetapkan langsung oleh DPP.
“Tiga orang yang digantikan itu di SK awal tidak ada. Walaupun ditetapkan DPD tapi kalau tidak ada SK DPP, maka tidak bisa,” tuturnya.
“Gejolak yang muncul itu biasa dalam politik. Yang penting kita sudah menjalankan tugas, dan saya sebagai sekretaris bertanggung jawab penuh, hari ini dicopot saya siap,” sambungnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo