RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara berama penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Partai Politik menggelar deklarasi damai Pemilu 2024 mendatang pada Jumat (18/8/2023).
Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud. Kemudian, Danrem 1652 Baabullah Ternate, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Kajati Maluku Utara.
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Maluku Utara. Kepala BNNP Maluku Utara, Ketua KPU Maluku Utara, Ketua Bawaslu Maluku Utara dan para Ketua Parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menjelaskan, Negara mempunyai landasan hukum dan kedaulatan ditangan rakyat dan demokrasi merupakan sistem politik masyarakat.
“Pemilu diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, sarana partisipasi rakyat. Rakyat pada kesempatan itu akan memilih pimpinan Politik, dan sarana sirkulasi elit,” kata Kapolda.
Ia menyampaikan, pesta demokrasi yang diselenggarakan pada Tahun 2024 mendatang, maka harus disambut dengan gembira dan damai.
“Polri siap untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Selama proses tahapan penyelenggaraan Pemilu, menjaga netralitas dan tidak berpihak ke peserta Pemilu,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, 14 Februari 2024, Indonesia akan menyongsong pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden dan Legislatif. Olehnya itu, Polri bertugas untuk memelihara keamanan selama Pemilu.
Mewujudkan Pemilu aman, tertib, damai dan sejuk, sehingga Kepolisian memerlukan kerja sama berbagai pihak.
Sebab tiga poin ini diharapkan oleh pihak kepolisian yakni:
- Pemilu 2024 diharapkan tidak berujung permusuhan, kerusuhan, apalagi perpecahan. Pemilu mutlak ciptakan rasa tenang, tentram dan aman sebagai refleksi kerukunan warga.
- Dengan adanya deklarasi damai, masyarakat diharapkan mampu menyadari situasi yang sedang dihadapi dan bijak mengambil sikap. Dan jadi peringatan bagi peserta Pemilu, agar mengedepankan kampanye yang terhormat dan bermartabat.
- Manfaat deklarasi damai adalah, para pemangku kepentingan, penyelenggara Pemilu, Parpol dan lain-lain, agar bisa memberikan rasa aman, tertib, damai dan sejuk selama Pemilu 2024 berlangsung. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo