KSM TPS 3R Kabupaten Malang Beri Pemahaman Penanganan Sampah di Kota Ternate

- Wartawan

Selasa, 28 November 2023 - 23:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola KSM TPS 3R Mulyoagung Bersatu Kabupaten Malang saat Menyampaikan Materi Bimtek Terkait Penanganan Sampah di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate. (Ewin for Rakyatmu)

Pengelola KSM TPS 3R Mulyoagung Bersatu Kabupaten Malang saat Menyampaikan Materi Bimtek Terkait Penanganan Sampah di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate. (Ewin for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R Mulyoagung Bersatu Kabupaten Malang, Nugraha Wijayanto dan Supardi memberi pemahaman penanganan sampah di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan sampah berbasis partisipatif masyarakat kepada Camat, Lurah, DLH dan Satgas sampah (operator armada sampah roda tiga).

“Kehadiran kami di Ternate, untuk membantu pemberdayaan masyarakat khususnya tentang penanganan sampah,” kata Supardi usai Bimtek di Lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Selasa (28/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Supardi, Pemerintah Kota Ternate sudah menyiapkan sarana prasarana persampahan. Selanjutnya, bagaimana cara menjadikan Ternate Kota terbersih? Kata dia, paling berat itu merubah perilaku masyarakat untuk mempertanggungjawabkan sampah.

“Jadi harus ada elaborasi antara masyarakat dengan pemerintah sehingga bisa muncul komitmen masyarakat dengan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PT. ALP Ternate Ganti Rugi Kerusakan Pelabuhan Ferry Bastiong, Kerugian Disesuaikan

Supardi menyebutkan, paling dituntut dalam program ini adalah komitmen dari para Lurah. Lurah harus bisa memulai, menciptakan, dan mempertanggungjawabkan sampah selesai di sumbernya.

Karena berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang persampahan dijelaskan bahwa tugas persampahan dibagi dua, yaitu tugas masyarakat untuk mengurangi sampah dan tugas pemerintah daerah adalah penanganan sampah. Dan penanganan hanya berupa reduce.

“Reduce yang ditangani pemerintah daerah, itu yang dibawah ke TPA. Jadi TPA bukan tempat penampungan sampah, tapi pemrosesan akhir sampah,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh ketua TP PKK Marliza Marsaoly, yakni Bank Sampah adalah bentuk pengurangan sampah di sumbernya. Kemudian ada juga TPS3R. Dengan kerja maksimal, ditargetkan Kota Ternate bisa menjadi Kota terbersih.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ, Wali Kota Ternate Terima Saran dan Pendapat DPRD

“Harapan kami seperti itu, (Ternate jadi Kota Terbersih), karena komitmen seorang Wali Kota yang sudah luar biasa. Armada sampah sudah disediakan oleh Pemerintah Kota, BBM, termasuk gaji untuk para Satgas sampah pun disiapkan. Di daerah lain tidak ada seperti itu, hanya di Ternate ini yang saya tahu,” ucapnya.

Kata dia, terutama komitmen dari Lurah dalam hal ini elaborasi antara masyarakat dengan pemerintah, kemudian diprogramkan pengolahan sampah pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta didukung Bank Sampah.

“Diharapkan bisa menciptakan peran masyarakat yang bersih sampah. Dan perlu ada kesadaran secara menyeluruh dari setiap Kelurahan. Biar kami datang ke sini lagi sudah bisa terwujud dan nyata,” harapnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru