Satpol PP Kota Ternate Amankan 4 Pria dan 8 Wanita di Panti Pijat

- Wartawan

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Ternate Mengamankan 12 Orang di Panti Pijat. (Rakyatmu)

Satpol PP Kota Ternate Mengamankan 12 Orang di Panti Pijat. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan empat pria dan 8 perempuan di panti pijat, Kelurahan Jati Perumnas Kecamatan Ternate Selatan pada Selasa (14/3/2023) malam.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum, maka personil melakukan pengawasan di dua panti pijat.

“Dalam pengawasan, personil mengamankan empat pria dan 8 perempuan di panti pijat, Kelurahan Jati Perumnas,” ungkapnya.

Lanjut dia, 12 orang itu langsung diamankan petugas dan dilakukan pembinaan.

Selain itu, Fhandy berharap kepada pemilik panti pijat agar menaati jam operasi sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Saya meminta kepada pengunjung agar berkunjung sesuai jam operasi. Saya berharap juga agar kedepan pemilik panti pijat lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar,” pintanya.

BACA JUGA :  Anggota Banggar DPRD Malut Dukung Langkah Gubernur Soal DBH

Pengawasan yang dilakukan, menurut Fhandy berdasarkan Perda Ketertiban Umum, sehingga pemilik panti pijat harus menaati aturan yang berlaku.

“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui akun facebook: praja wibawa ternate dan Instagram: @satpolppternate,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru