Semua Bacaleg di Kota Ternate Bermasalah Administrasi

- Wartawan

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, telah selesai melakukan verifikasi administrasi 510 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol). KPU menyebutkan semua Bacaleg bermasalah administrasi.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Ternate Kuad Suwarno mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi administrasi bagi seluruh Parpol untuk semua Bacaleg.

Olehnya itu, kata dia, KPU akan menyampaikan secara resmi pada pleno rekapitulasi secara utuh pada Minggu (24/6/2023).

“Kami beri kesempatan kepada Parpol untuk memperbaiki persyaratan yang tidak lengkap atau mengganti Bacaleg dan tidak boleh tambah,” ujar Kuad pada Minggu (23/6/2023).

Ia mengaku, semua Bacalon legislatif dari 17 Parpol yang terdaftar di KPU Kota Ternate masih bermasalah administrasi, karena tidak satupun memenuhi syarat.

“Daftar Bacaleg banyak bermasalah administrasi sesuai standar syarat pendaftaran, salah satunya KTP.  Ada yang status KTP-nya TNI/Polri tetapi sudah pensiun, namun belum mengajukan pensiunnya dan banyak pula ijazahnya belum dilegalisir,” jelasnya.

BACA JUGA :  Citra-Utuh Tawarkan Desa Nggele dan Onemay Jadi Kampung Santri

Ia menjelaskan, dokumen pendaftaran Bacaleg di KPU, syarat utamanya Ijazah SMA. Namun, Bacaleg hanya memasukkan Ijazah Sarjana.

“Sementara kami lebih fokus ijazah SMA-nya, Ijazah Sarjana hanya pelengkap, jika yang Bacaleg ingin menambah gelar dalam surat suara,” terangnya.

Selain Ijazah, menurut dia, ada juga surat kesehatan Bacalon bermasalah, dimana pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dari dari tahun 2019.

“Jadi 17 Partai Politik mengajukan calon legislatif harus utuh tidak ada yang berkurang, jumlahnya 510 orang,” tambahnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru