RAKYATMU.COM – Staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) terkait etika sebagai penyelenggara.
Laporan itu atas dugaan pinjaman uang salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atas nama Merlin Sediki dari partai NasDem sebesar Rp 10 Juta, untuk keperluan sekretariat pada tanggal 30 September 2023.
“Rencana mau lapor ke DKPP RI hari senin 16 Oktober 2023. Karena masalah utang piutang bukan pidana, jadi kami mau laporkan Bawaslu-nya soal etika penyelenggara,” kata Ketua PERADAN Maluku Utara, Andi Koli saat dihubungi Rakyatmu.com pada Rabu (11/10/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, pinjaman sejumlah uang tersebut atas nama Yoris M, yang tercatat sebagai staf Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara. Dalam kwitansi disebutkan dasar pinjaman untuk keperluan sekretariat.
“Berkas laporan masih disiapkan. Soal utang piutang kita tidak ada urusan, tapi soal etika penyelenggara, bagaimana bisa Bawaslu pinjam uang di caleg. Tujuan laporan hanya untuk menjaga marwah penyelenggara Pemilu (Bawaslu),” ujarnya.
“Tentunya ini kami akan adukan ke DKPP RI karena berkaitan dengan etika penyelenggara, yang dengan penalaran yang wajar memiliki kepentingan terhadap Pemilu,” imbuhnya.
Sementara, Merlin Sediki membenarkan uangnya yang dipinjam oleh staf Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara Yoris M, namun sudah dikembalikan sehingga masalahnya sudah selesai.
“Sudah selesai. Saya pun tidak merasa dirugikan lagi, jadi kalau mau membuat berita nanti dengan Bawaslu saja. Biar Bawaslu yang berkomentar, untuk saya pribadi sudah selesai,” ungkapnya.
Terpisah, Yoris M mengatakan hanya miskomunikasi saja, bahkan uang yang dipinjamnya sudah dikembalikan dan bukti pengembalian berupa kwitansi sudah dirubah dengan pinjaman pribadi.
“Dalam bukti pengembalian sudah di cantumkan pinjaman pribadi. Kalau ini (laporan PERADAN) saya belum tahu,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo