RAKYATMU.COM – Kantor Pajak Sanana jalin kerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) dengan membuka pos pelayanan pajak tahunan.
Selain buka pos pelayanan pajak tahunan, Kantor Pajak Sanana juga memberikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Sula yang diterima langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.
Kepala Kantor Pajak Sanana Burhanuddin mengatakan, pihaknya membuka pos layanan pajak tahunan dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk anggota Polres Sula. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada anggota Polres Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kita sudah selesai melakukan pos pelayanan pajak SPT anggota Polres, kami membuka sendiri di sana,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, apresiasi diberikan kepada Polres Kepulauan Sula dikarenakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kepulauan Sula membayar pajak tahunan tepat waktu.
“Apresiasi kami untuk Kapolres dan jajarannya adalah beliau bisa memfasilitasi dengan cepat untuk pelaporan SPT tahunan dengan cepat. Dimana batas waktu penyampaian SPT itu awal bulan Maret hingga akhir bulan namun bisa diselesaikan lebih awal,” jelasnya.
Ia berharap, kerjasama ini terus berlanjut antara Kantor Pajak Sanana dengan Polres Kepulauan Sula.”Kami berharap ke depannya kegiatan seperti ini bisa menjadi rutinitas kolaborasi Kantor Pajak Sanana dengan Polres,” harap Burhanuddin.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pajak Sanana yang telah membuka pos pelayanan pajak tahunan dan memberikan apresiasi kepada Institusi Polri khususnya Polres Kepulauan Sula.
“Saya mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari Kantor Pajak Sanana yang telah membantu mempermudah personel Polres Sula untuk melakukan proses pajak tahunan,” katanya.(**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi