Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

- Wartawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah periksa lima saksi termasuk terlapor dengan akun Facebook Vira Attamimi soal kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dbenarkan oleh Kasat Satreskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar melalui Ps. Kasi Humas Ipda  Taufiq H. Ia mengatakan, pemilik akun Facebook Vira Attamimi dan empat saksi lain telah diperiksa penyidik.

BACA JUGA :  Warga Maliaro dan Mahasiswa Blokade Jalan Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan 1 orang terlapor,” ungkap Taufiq kepada rakyatmu.com pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia tidak memberitahukan inisial empat saksi sebelumnya, karena ada penambahan satu saksi lagi. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu proses lanjutan dari penyidik.

“Rencana mau periksa 1 orang saksi lagi.  Untuk sementara ini dulu yang kami samapaikan sambil menunggu proses selanjutnya yang dilakukan Satreskrim Polres Sula,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Front Nakes Lapor Gubernur, 3 Pejabat dan Mantan Direktur RSUD CB Ternate ke KPK

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT