Wartawan Kepulauan Sula Tersinggung dengan Tatib KPU, Risman: Maksudnya Lalu-lalang Ambil Gambar

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wartawan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) merasa tersinggung dengan Tata Tertib (Tatib) KPU Kepsul dalam rapat pleno terbuka terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkama Konstitusi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Sebab Tatib yang dibacakan Komisioner KPU inisial HD alias Hamida yang juga mantan jurnalis perempuan itu seakan-akan mengucilkan wartawan. Padahal selama peliputan di KPU tidak ada kegaduhan mulai dari tahapan Pilkada hingga penetapan pasangan calon terpilih.

“Pewarta yang hadir dilarang mengganggu berlangsungnya rapat pleno penetapan,” bunyi poin 11 Tatib pleno penetapan pasangan calon terpilih di Gedung Taufik Center, Desa Fatce, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih itu, dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, LO masing-masing kandidat keterwakilan Ketua-ketua partai politik.

Tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona ditemui awak media mengatakan, pihaknya tidak bermaksud pojokan wartawan saat peliputan pleno penetapan.

BACA JUGA :  TPP ASN Kabupaten Kepulauan Sula Baru Terbayar Satu Bulan

“Maksud mengganggu itu, lalu-lalang ke depan mengambil gambar dan lain sebagainya. Jadi bukan melarang pewarta dimaksud tidak,” ucap Risman.

Kenapa dalam Tata Tertib hanya wartawan yang disebutkan, Risman berdalil dalam poin tata tertib tidak bermaksud marginalisasi rekan pers.

“Jadi dimaksud poin itu tadi, posisi ruang kan ada pasangan calon di depan dan tamu jadi jangan sampai mengganggu pada saat mengambil gambar di depan kalau dari belakang tidak masalah,” tuturnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Berita Terbaru