Wartawan Kepulauan Sula Tersinggung dengan Tatib KPU, Risman: Maksudnya Lalu-lalang Ambil Gambar

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wartawan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) merasa tersinggung dengan Tata Tertib (Tatib) KPU Kepsul dalam rapat pleno terbuka terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkama Konstitusi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Sebab Tatib yang dibacakan Komisioner KPU inisial HD alias Hamida yang juga mantan jurnalis perempuan itu seakan-akan mengucilkan wartawan. Padahal selama peliputan di KPU tidak ada kegaduhan mulai dari tahapan Pilkada hingga penetapan pasangan calon terpilih.

“Pewarta yang hadir dilarang mengganggu berlangsungnya rapat pleno penetapan,” bunyi poin 11 Tatib pleno penetapan pasangan calon terpilih di Gedung Taufik Center, Desa Fatce, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih itu, dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, LO masing-masing kandidat keterwakilan Ketua-ketua partai politik.

Tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona ditemui awak media mengatakan, pihaknya tidak bermaksud pojokan wartawan saat peliputan pleno penetapan.

BACA JUGA :  Jamsos Ad Hoc KPU Belum Direspon Pemprov Maluku Utara

“Maksud mengganggu itu, lalu-lalang ke depan mengambil gambar dan lain sebagainya. Jadi bukan melarang pewarta dimaksud tidak,” ucap Risman.

Kenapa dalam Tata Tertib hanya wartawan yang disebutkan, Risman berdalil dalam poin tata tertib tidak bermaksud marginalisasi rekan pers.

“Jadi dimaksud poin itu tadi, posisi ruang kan ada pasangan calon di depan dan tamu jadi jangan sampai mengganggu pada saat mengambil gambar di depan kalau dari belakang tidak masalah,” tuturnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT