RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi aplikasi pajak tahun 2025 yakni CORETAX. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, pada Kamis (6/2/2025).
Hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya bendahara dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kota Tidore Kepulauan dan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.
Di kesempatan tersebut, Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri Ace mengatakan, terkait sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan perpajakan, karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru,” ucapnya.
Samsul Bahri Ace menambahkan, unit Pelayanan Pajak Daerah itu mulai dari KPP Ternate sampai dengan KP2KP Tidore, mengharapkan Pemkot Tidore Kepulauan di tahun 2025 ini sudah melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru.
“Ini untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia,” tambahnya.(**)
Editor : Redaksi