RAKYATMU.COM – Mahasiswa lingkungan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Yogyakarta, Andy Erianto Simamora menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat pertambangan nikel di Provinsi Maluku Utara.
Andy meminta penerapan produksi bersih dan pengawasan ketat untuk melindungi ekosistem daerah tersebut, dan setiap perusahaan tambang memiliki Clean Production Plan (CPP) yang komprehensif sebagai blueprint operasional yang ramah lingkungan.
Andy Simamora mengungkapkan keprihatinannya atas dampak pertambangan yang terlihat jelas, seperti sungai yang keruh, hutan yang gundul, dan tumpukan limbah tambang yang mencemari lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, pertambangan di Maluku Utara berkembang pesat, namun masih banyak yang belum peduli terhadap lingkungan. Dalam catatannya, bahwa ada pencemaran air laut akibat pembuangan limbah cair, penebangan hutan tanpa reklamasi yang memadai, dan peningkatan polusi udara.
Andy Simamora mengutip penelitian Nexus 4 Foundation yang menemukan konsentrasi logam berat yang tinggi, seperti merkuri dan arsen, dalam daging ikan di Teluk Weda. Temuan ini menunjukkan dampak serius pertambangan terhadap kesehatan manusia dan ekosistem laut.
Andy Simamora menyerukan kepada seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara untuk menerapkan prinsip-prinsip produksi bersih, termasuk:
Pengurangan limbah sejak proses awal, penghematan energi dan air, penggunaan teknologi ramah lingkungan, reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang, audit lingkungan berkala, penyusunan dan penerapan CPP yang terintegrasi dalam operasional tambang.
Pengolahan limbah yang aman dan transparan, termasuk wastewater treatment plant (WWTP) yang aktif dan sistem zero discharge, publikasi laporan pemantauan limbah secara berkala dan terbuka untuk umum.
“Setiap PT tambang WAJIB punya Clean Production Plan yang konkret dan dievaluasi setiap tahunnya!” tegas Andy Simamora.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sekitar. Andy Simamora mengusulkan pembentukan tim pengawasan gabungan yang melakukan audit lingkungan minimal dua kali setahun dan memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut melakukan inspeksi tambang.
Selain itu, transparansi izin dan AMDAL juga sangat penting, dan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan praktik lapangan, izin harus dicabut.
Andy Simamora menambahkan pentingnya reklamasi cepat dan nyata dengan sistem “1 hektar digali = 1 hektar direklamasi”, pemetaan risiko lingkungan tambang, restorasi ekosistem pesisir dan hutan, dan transisi energi ke energi bersih.
“Maluku Utara kaya sumber daya, tetapi juga kaya ekosistem,” kata Andy Simamora. “Kalau tambang terus merusak, maka bencana ekologis tinggal tunggu waktu. Solusinya: produksi bersih, pengawasan ketat, dan reklamasi nyata”. (**)
Editor : Redaktur